Festival Musik Bhayangkara Tahun 2022
Demak – Festival Musik Bhayangkara 2022 karya cipta lagu musisi jalanan Indonesia telah di gelar. Festival yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda dan Polres di Indonesia ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan hiburan pada masyarakat serta menjadi sarana bagi para musisi jalanan dan musisi berbakat di Indonesia.
Adapun tema dari festival musik bhayangkara tahun 2022 yakni "Setapak Perubahan, Pesan Cinta Untuk Indonesia". Dengan dua sub tema pilihan karya cipta lagu
1. Suara Hati Untuk Polri
2. Untukmu Indonesiaku.
Bagi anda yang berminat mengikuti festival ini, daftarkan diri anda melalui Website website www.tribratanews.polri.go.id atau www.institutmusikjalalan.org atau dapat menghubungi ke nomor 0812 9329 2737 atau media social Instagram @divisihumaspolri dan @institutmusikjalanan
Batas akhir pendaftaran dan submit karya tanggal 14 Mei 2022, kurasi hasil karya akan dimulai 16-18 Mei 2022 dan pengumuman 10 finalis tanggal 19 Mei 2022. Dan acara babak final akan dilakukan pada tanggal 28 Mei 2022 di Yogyakarta.
Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku apabila ingin mengikuti ajang tersebut yakni :
1. Festival diperuntukan khusus untuk musisi jalanan
2. Peserta terdiri dari perorangan dan kelompok
3. Peserta kelompok maksimal 5 orang
4. Mengisi nama kelompok dan data diri seluruh personil
5. Karya lagu wajib menggunakan lirik berbahasa Indonesia
6. Peserta wajib mencantumkan nama pencipta, lirik, dan aransemennya
7. Peserta bebas menggunakan instrument alat music apapun
8. Karya lagu di buat dalam bentuk rekaman video (handphone atau kamera) dengan durasi maksimal 4 menit.
Jangan lupa kirimkan video seni sesuai dengan tema, untuk video dan audio rekaman harus asli dilakukan secara langsung tanpa proses editing audio. Kemudian Pengambilan vidio dengan mode landscape dan rekaman audio dapat terdengar dengan jelas.
Peserta boleh mengirimkan maksimal dua karya dengan pilihan masing-masing satu sub tema. Vidio karya peserta di submit ke divhumas polri melalui Polsek atau Polres / Polda sesuai domisili perserta. Karya vidio peserta tidak boleh di unggah ke media sosial, seluruh perserta wajib follow akun Instagram @divisihumaspolri dan @institutmusikjalanan (kominfo/put).