Forkopimda Sosialisasikan TJSLP Kepada Pengusaha Di Demak

DEMAK-  Sosialisasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau CSR (Corporate social responsibility)
Merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Bupati Demak Eisti'anah beserta Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi perihal tersebut bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO) kabupaten demak di gedung Gradhika Bina Praja. Kegiatan dilaksanakan dengan off line dan  daring via zoom meeting, Selasa (27/07/21).

Bupati Eisti’anah menyampaikan paparan terkait Dasar Hukum Perda kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016 tentang tanggung jawab Sosial dan Perusahaan.
Adapun pelaksanaannya perusahaan berhak menetapkan program yang akan dilaksanakan yang di sinergikan dengan perencanaan pembangunan kabupaten demak dengan besaran nilai TJSLP sekurang - kurangnya 1,75%.

"Tugas pemerintah daerah adalah memfasilitasi perusahaan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan , melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program TJSLP. Sasarannya merupakan masyarakat di wilayah kerja perusahaan dan atau masyarakat di luar wilayah kerja perusahaan yang berada di wilayah kabupaten demak" Kata bupati.

Bupati menambahkan, sasaran dalam program kegiatan ini adalah Bidang pendidikan, Kesehatan, olahraga, sosial dan budaya , perekonomian rakyat, UKM, dan koperasi, bidang lingkungan perusahaan serta pihak lain yang disepakati.

" Saya meminta adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten Demak dengan TJSLP dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Demak, Perusahaan dapat membentuk forum untuk melaksanakan atau koordinasi dalam perealisasian TJSLP dimana tugas Bupati adalah melakukan pembinaan dan pengawasan”.

Selanjutnya kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhitama  menyampaikan, demak masuk dalam ppkm  level paling tinggi yakni ppkm level 4 dan sangat berdampak besar bagi masyarakat yang khususnya mencari nafkah dengan berdagang.
Pemkab berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat, dengan keterbatasan anggaran. Pemkab forkopimda bersepakat untuk mengajak rekan-rekan perusahaan untuk bisa membantu warga masyarakat khususnya para pedagang kaki lima atau yang sangat terdampak .

Sekda Singgih Setyono menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan sebagaimana kami Mengetuk pintu hati untuk rekan-rekan perusahaan dalam membantu warga masyarakat agar memberikan paket bantuan minimal 100-200 paket , kurang dari itu bantuan akan di terima.

“Tidak ada yang hilang tidak ada yang tertukar tidak ada yang sia-sia semua bantuan dari bapak ibu akan Kembali. Jangan pernah menyesal apabila berbuat baik kepada sesama. Kami akan tetap menerima sampai pukul lima sore nanti agar dapat segera di salurkan bantuannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian untuk bantuan akan kami tutup pada hari Jum’at.” Imbuhnya.

Salah satu anggota Apindo, Aryani dari Kino Food menyatakan jika perusahanya siap untuk berpartisipasi.
“ Saya dari perusahaan kino food indonesia bersiap untuk berpartisipasi membantu melalui program CSR  untuk memberikan bantuan berupa paket sembako  bagi masyarakat”. Kata Aryani. (Kominfo/Put)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 566
Kunjungan Bulan Ini : 29411
Kunjungan Tahun Ini : 175378

Ikuti Kami