Gencar Sosialisasikan TV Analog Beralih Ke TV Digital
DEMAK - Program penghentian siaran TV Analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV Digital terkait dengan peningkatan kualitas layanan internet. Makin cepat masyarakat beralih ke TV digital, ekosistem untuk hadirnya internet berkecepatan tinggi segera terwujud. Pembangunan ekosistem digital adalah langkah penting dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi era ekonomi digital.
Ada banyak manfaat dengan peralihan lebih awal seperti, langsung mendapatkan siaran berkualitas daripada siaran TV Analog. Kualitas tayangan yang bersih, jernih dan canggih pun menjadi jaminan. Dari sisi kuantitas tayangan, siaran TV digital lebih beragam. Ada beberapa program dan stasiun yang hanya ada di siaran TV digital.
Saat ini, pemerintah mendorong acara-acara unggulan atau killer content ditayangkan secara eksklusif di siaran TV digital. Beralih ke TV digital lebih awal membuat masyarakat tetap bisa mengikuti tayangan favoritnya selama ini.
Dalama acara Rapat Koordinasi Simulcast dan Sosialisasikan TV Digital Plt Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Geryantika Kurnia menyampaikan, Penghentian siaran analog / analog switch-off (ASO).
ASO disebut juga dengan transisi televisi digital, peralihan ke siaran digital, digitalisasi televisi atau migrasi digital adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi ke dan digantikan oleh televisi digital.
“Batas waktu akhir Analog Switched-Off (ASO) yaitu 2 November 2022, dimana ASO Secara Bertahap (Nasional) akan dibagi di berbagai tahap yakni, Tahap-1 : 56 Wilayah Layanan Siaran = 166 Kab/Kota (30 April 2022), Tahap-2 : 31 Wilayah Layanan Siaran = 110 Kab/Kota (25 Agustus 2022), Tahap-3 : 25 Wilayah Layanan Siaran = 65 Kab/Kota (2 November 2022).” Paparnya.
Lanjutnya,“Jadi total daerah yang terdampak ASO 112 Wilayah, Layanan Siaran = 341 Kabupaten/Kota. Keberadaan Siaran TV Digital 88 dari 112 Wilayah Layanan Siaran sudah terdapat siaran digital”.
Ia juga menjelaskan 4 Pilar persiapan sebelum dilakukan analog switch off.
“4 pilar sebelum dilakukan ASO yaitu Kualitas Siaran TV Digital yang terdiri dari insfrastuktur multipleksing siaran digital dimana penyelenggaraan multipleksing yang mampu menampung setiap siaran televisi yang bermigrasi ke digital dan menjangkau minimal 70% populasi. Kemudian ada pemilihan program siaran, yaitu program siatan televises digital, yang dimana lembaga penyiaran mengalihkan program siarannya ke multipleksing siaran digitial.” Katanya.
“Selanjutnya ada dari dukungan perangkat yang berisi ekosistem perangkat televisi digital, yang dimana perangkat TV digital atau Set Top Box dengan harga terjangkau dan tersedia luas dan Bantuan Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin. Dan pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi agar masyarakat mengetahui manfaat TV digital dan beralih ke siaran digital.” Imbuhnya.
Sementara dilanjutkan paparan Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Pokja Edukasi dan Komunikasi Publik) tentang Perubahan Strategi Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital.
“Kita dapat membuat produksi konten migrasi TV Digital, seperti membuat , microsite, Super Impoose iklan yang di letakkan di sisi atas kanan atau kiri di setiap TV, Berita web, Sosial Media, Artikel, Media Placement ILM ke Lembaga Penyiaran seperti Talk Show, Dialog Interaktif, Running Text. OOH / Media Luar Ruang, Webinar , Pertunjukan Rakyat, Live Streaming, Sosialisasi antar Perkantoran dengan memasang baliho, spanduk, billboard, Branding KAI, Branding Mobil, Branding Trans Jakarta” Jelasnya. (Kominfo./Put).