Gerakan Nglarisi Produk UMKM Jelang Lebaran
Demak – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bupati Demak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 518.3 / 14 tahun 2022 tentang Gerakan Belanja Produk UMKM Kabupaten Demak Dalam Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Demak Eisti’anah mengajak segenap jajaran Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan / Swasta di wilayah Kabupaten Demak untuk membeli produk UMKM Kabupaten Demak untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dapat dijadikan sebagai parcel lebaran.
Kadingdakop UMK Iskandar Zulkarnain menjelaskan, surat edaran tersebut juga mengajak ASN, Pegawai/ Karyawan dan jajaran di unit kerja masing-masing untuk turut membantu pemasaran para pelaku UMKM dengan cara membeli produk –produknya.
“Kami mengajak para ASN, Pegawai/ Karyawan dan jajaran di unit kerja masing-masing untuk membantu para pelaku UMKM dalam hal pemasaran, dengan cara membeli produk dalam bentuk parcel lebaran,”kata Iskandar, saat dihubungi melalui WA, Kamis (07/04/22).
Ditambahkan Iskandar untuk pemesanan produk UMKM sudah dapat dilakukan hingga akhir April mendatang di Galery UMKM yang berda di halaman Gedung Garuda, kemudian di Rumah Kreatif BUMN yang berlokasi di Komplek BRI Cabang Demak.
“Untuk katalog produk untuk pemesanan parcel dapat dilihat di lokasi Galery UMKM,”ungkapnya.
Dengan gerakan membeli parcel UMKM Kabupaten Demak diharapkan dapat membantu warga maupun UMKM sehingga bisa meningkatkan sinergi untuk meningkatkan ekonomi Kota Wali. (kominfo/rdy/ist)