Grebeg Keroncong dan Pentas Seni, Sarana Sosialisasi Menekan Peredaran Rokok Ilegal
DEMAK - Sebagai bentuk sosialisasi di bidang cukai dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal diwilayah Demak Dinas Pariwisata memanfaatkan DBHCHT dengan menggandeng para pelaku seni untuk turut mensosialisasikan gempur rokok ilegal. Acara kesenian yang dikemas dalam Pasar Rakyat Grebeg Keroncong dan Pentas Seni berlangsung 2 hari pada Jumat-Sabtu pekan kemarin di panggung kesenian Tembiring.
“Adapun acara pada tanggal 29 Oktober 2021 diisi dengan peforma kroncong yakni dari mustika swara congkesra dari pemalang, kemudian yang kedua dari tjong young gca dari Demak sendiri dan terahir di isi dari swarama sebuah orkes keroncong dari kota semarang.” Kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, Senin (01/11/21).
"Dimana dalam acara tersebut juga diisi dengan talkshow terkait dengan sosialisasi ketentuan dibidang cukai hasil tembakau, acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Bea Cukai Semarang, kemudian dari bagian perekonomian Setda Kab Demak dan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Demak.”
Orang nomor satu di Dinas Pariwisata ini juga mengatakan, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Sekaligus memfasilitasi para pekerja seni yang ada di Kab Demak.
“Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama kita ingin memberikan pemahaman memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan ketentuan-ketentuan di bidang cukai hasil tembakau, sekaligus kita ingin memberikan ruang atau memfasilitasi teman-teman pekerja seni terutama pemain keroncong untuk bisa menampilkan karya-karya terbaik mereka.” Jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait acara yang telah berlangsung pada hari Sabtu lalu, diisi oleh performa art dari kelompok seni yang di pelopori dari Dewan Kesenian Demak. Dari dewan kesenian menghadirkan seniman pematung, pelukis, penari dan sebagainya.
“Harapan para pekerja seni, pemain seni dan para pelaku seni di kabupaten Demak dapat memperoleh ruang atau kita fasilitasi kegiatan-kegiatan mereka dalam bentuk pengisian acara, sehingga mereka juga menyalurkan bakat, hobi bahkan minatnya untuk bisa melangsungkan kegiatan kesenian. (Kominfo/Put).