Hari Ketiga Operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Demak – Hari Ketiga Operasi Patuh Candi 2024, Satlantas Polres Demak bersama anggota Dispenda Samsat Kabupaten Demak melaksanakan himbauan dan sosialisasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) kepada pengendara sepeda motor  yang melewati Jalan Sultan Trenggono, Rabu (17/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani menjelaskan, dalam pelaksanaannya personel gabungan memberikan edukasi dan sosialisasi  berupa pemberian leafleat serta stiker kepada masyarakat yang melintas di jalan, serta melakukan pengecekan terhadap kelengkapan pengendara.

”Bagi masyarakat yang tertib berlalu lintas kami berikan reward berupa coklat,”kata AKP Lingga.

Lingga mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 ini mulai 15-21 Juli 2024, ada 13 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi, kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kemudian, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan motor lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan serta menggunakan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu. (kominfo/ist)

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 327
Kunjungan Bulan Ini : 27980
Kunjungan Tahun Ini : 332420

Ikuti Kami