High Level Meeting untuk Pelaksanaan RANHAM 2021 - 2025

Demak – Pemkab Demak mengikuti Webinar High Level Meeting untuk Forum Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021 – 2025. Sebagai upaya meningkatkan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kegiatan webinar di laksanakan selama dua hari, Rabu, 24 Agustus 2022 hingga Kamis, 25 Agustus 2022 di Gedung Command Center Kabupaten Demak. Di hadiri oleh Pj Sekda Demak Eko Pringgolaksito, Ahmad Nur Wahyudi Asisten I Sekda, perwakilan dari Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinnakerind, Dinkes, Dindagkop UKM, Dindukcapil, Dinsos P2PA beserta tamu undangan.

Acara tersebut juga di ikuti lembaga maupun kantor perwakilan Kemenkumham dan perwakilan perangkat daerah yang membidangi hukum se Indonesia dilaksanakan luring dan daring.

Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly menyampaikan, Ranham generasi kelima fokus pada kelompok rentan dan masyarakat adat. Mendorong pada outcome partisipasi dan mengarah kegiatan nyata tanggung jawab aksi sehingga bisa dirasakan manfaat oleh masyarakat

“Tiap orang dilahirkan bebas dengan hak asasi manusia, sudah sewajarnya orang lain juga bisa menghargai hak orang lain. Sehingga sebagai mekanisme nasional, Ranham menjadi strategis dalam kehidupan bermasyarakat dan eksitensi masyarakat. Ini merupakan instrument HAM yang diakui baik secara nasional dan internasional” katanya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sebuah hasil yang melahirkan gerakan revolusioner.

“Saya juga berharap semua tetap sejalan bersama dalam melakukan hasil
RANHAM sampai 2025 dan melahirkan Gerakan-gerakan yang revolusioner” ungkapnya.

Sementara Menteri Bappenas RI Suharso Monoarfa mengapresiasi dengan adanya kegiatan hari ini.

“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya RANHAM ini dan sebagai kegiatan upaya bersama mengangkat Hak Asasi Manusia. Perlindungan hak sipil dan demokrasi harus terus dijamin, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.” Tegasnya.

Dalam rangka RANHAM 2021-2025 rencana pemenuhan kepada kelompok rentan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan, pemajuan dan melindungi hak asasi manusia serta kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai RANHAM 2025 .” tuturnya. (Kominfo/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 35
Kunjungan Bulan Ini : 28880
Kunjungan Tahun Ini : 174847

Ikuti Kami