HMI Demak Sampaikan Aspirasi Pada Kapolres Demak

Demak - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menyambangi Mapolres Demak, untuk menyampaikan aspirasi terkait isu nasional.
Kapolres AKBP Ari Cahya Nugraha, di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore. menyambut baik kedatangan para mahasiswa sebagai wujud kepedulian generasi muda terhadap bangsa.
“Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” kata AKBP Ari Cahya.
Namun demikian, Kapolres juga menegaskan ada satu poin yang tidak bisa disetujui, yakni desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan kewenangan di tingkat Polres.
“Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung. Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami,” jelas Kapolres.
Ketua Umum HMI Demak, Zidan Hilma, berharap Polres Demak semakin aktif turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan damai dan memperkuat citra Polri. “Dengan begitu, masyarakat akan lebih simpatik dan Polri semakin dipercaya,” tuturnya.
Adapun 10 poin yang disampaikan HMI meliputi:
1. Mendorong pengesahan RUU perampasan asset terhadap koruptor dan revisi RUU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Adili seadil-adilnya pembunuh Affan Kurniawan seberat beratnya. Negara harus menanggung biaya hidup keluarga dari Affan Kurniawan.
3. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri.
4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian yang profesional, harus berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.
5. Reformasi perpajakan yang lebih adil dan meminta pemerintah menerapkan pajak progresif kepada orang kaya dan membatalkan kenaikan PBB.
6. Jaga ketertiban masyarakat dari penjarahan yang terjadi (boleh marah tapi jangan hilang arah) dan hentikan kegiatan salah tangkap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan tindak represif dari aparat kepolisian.
7. Selidiki dengan jelas beberapa kasus pembakaran fasilitas umum yang terjadi dan penjarahan yang terjadi karena terindikasi disengaja dan terorganisir.
8. Meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan gaji, tunjangan DPR, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan juga memohon kepada Presiden Prabowo untuk terus berani dan istiqomah dalam mengungkapkan, menangkap, dan mengadili para koruptor.
9. Pecat wakil rakyat yang toxic kepada masyarakat dan benahi seluruh institusi publik secara serius.
10. Meminta masyarakat Kabupaten Demak untuk menghindari segala bentuk provokasi, agar tercipta Demak rukun damai. (Red-kmf/apj).