Ini Kata Kepala Kantor PPBC Semarang, Saat Pemusnahan BKC Ilegal di Demak

Demak - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa barang-barang hasil penindakan ini merupakan akumulasi dari kegiatan penindakan Bea Cukai Semarang selama periode tahun 2023 dan 2024.

"Secara keseluruhan, barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal berbagai merek sejumlah 10.172.541 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 9,2 liter, tembakau iris ilegal sebesar 14.000 gram, serta 10 pack alat pengemas rokok ilegal," kata Bier pada kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di halaman setda Kabupaten Demak. Kamis, (07/11/2023).

"Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp14.041.634.980, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp9.739.877.536." ungkapnya.

Modus pelanggaran yang umum digunakan para pelaku adalah menjual atau menawarkan BKC ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu dan bekas. Tindakan tersebut melanggar ketentuan Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Bagi para pelaku, ancaman hukuman pidana berupa penjara atau denda dapat dikenakan, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dari Januari hingga 31 Oktober 2024, Bea Cukai Semarang telah melakukan 291 kali penindakan, termasuk 133 penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merek dan 121 penindakan terhadap minuman beralkohol ilegal. Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp34.701.281.305, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp24.364.807.054. Selain itu, Bea Cukai Semarang juga melakukan 8 kali penindakan di bidang kepabeanan terhadap kawasan berikat serta 29 kali penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 912
Kunjungan Bulan Ini : 25717
Kunjungan Tahun Ini : 369330

Ikuti Kami