Kabupaten Demak kembali Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif Keempat Kalinya

Demak – Pemkab Demak kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif dengan nilai

98.56. Penghargaan diserahkan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023. Oleh Komisi Informasi Jawa Tengah .
Penyerahan oleh anggota Komisi Informasi Prov Jateng Asrofi kepada Kepala Dinas kominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini di Patra Hotel And Convention, Kamis (21/12/23) malam.

Kepala Dinkominfo selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endah Cahyarini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil yang luar biasa, karena berhasil mempertahankan predikatnya sebagai badan publik informatif untuk yang empat kalinya.

“Tidak mudah kita dalam mempertahankan sebagai kabupaten informatif dari tahun ke tahun, baik itu dari penilaian websitenya, penilaian SAQ, verifikasi SAQ, kemudian ada uji publik. Ini merupakan sesuatu yang sangat berat. Namun berkat komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dari semua pimpinaan badan publik yang ada di Kabupaten Demak semuanya berjalan lancar,” kata Endah

Endah berharap, predikat tersebut akan terus menerus berkelanjutan dan berkesinambungan diterima Pemkab Demak.

Terpisah, Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Perangkat Daerah khusus nya Dinkominfo yang telah dengan kesabaran dan keteguhan sikap mewujudkan prestasi yang membanggakan.

“Semoga kegiatan monev tahunan ini bisa kita gunakan untuk memberikan umpan balik serta solusi terhadap berbagai permasalahan fundamental yang ada, baik di jajaran internal maupun masyarakat,”jelas Eisti

Selain Kabupaten Demak 10 Kabupaten/Kota lain juga menerima penghargaan serupa yakni Kota Semarang dengan nilai 99.63, Kabupaten Banyumas dengan nilai 98.92, Kota Surakarta dengan nilai 98.83, Kabupaten Sukoharjo dengan nilai 98.43, Kabupaten Cilacap dengan nilai 98.36.

Kemudian, Kabupaten Wonosobo dengan nilai 98.28, Kabupaten Temanggung dengan nilai 97.38, Kabupaten Wonogiri dengan nilai 96.96, Kota Salatiga dengan nilai 96.66, dan Kota Pekalongan dengan nilai 96.62.(Kominfo/ist-Ry)

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 726
Kunjungan Bulan Ini : 16502
Kunjungan Tahun Ini : 162469

Ikuti Kami