Kaki Pengkor Pada Bayi Bisa Sembuh Dengan Terapi

Demak- Kaki pengkor atau CTEV merupakan kelainan bentuk kaki sejak lahir, dimana telapak kaki bayi mengarah kedalam, ke bawah atau tampak memutar sehingga posisi kaki berbeda dari bentuk normal. Ini bisa terjadi pada satu kaki atau bahkan keduanya.

Hal tersebut disampaikan dokter spesialis orthopedi, dr Muhammad Luthfi Azizi saat menjadi narasumber Talkshow di RSKW FM, Rabu (10/12/25)

Dokter Luthfi mengatakan, jika menemukan kondisi demikian, orang tua harus segera berkonsultasi dengan dokter agar dapat segera dilakukan pemeriksaan dan dapat segera mendapatkan penanganan.


“ Jika ada segera di konsultasikan, semakin cepat semakin bagus. Ketika sudah ada itu nanti kita akan melakukan pemeriksaan dahulu, memastikan apakah betul ini yang dinamakan kaki pengkor, jika benar kami akan melakukan koreksi. Koreksi akan kita lakukan setiap minggu setelah itu bisa kami lakukan pemasangan gips,” Jelas Luthfi.

Luthfi menjelaskan, pada minggu pertama biasanya bayi akan rewel karena belum terbiasa, namun kondisi tersebut umumnya berangsur membaik pada minggu kedua atau ketiga.

“ Jumlah pengegips an umumnya 4 hingga 5 kali , nanti kalau sudah terkoreksi pada pengegips an kelima akan dipesankan sepatu khusus. Nah sepatu ini nanti akan dipakai selama 24 jam, hanya boleh dilepas ketika mansi pagi setengah jam dan mandi sore setengah jam . Artinya dipakai minimal 23 jam. Dan akan kita valuasi sampai 4 bulan pemakaian sepatu, “ Ungkap Luthfi.

Lanjutnya, Setelah pemakaian sepatu khusus selama 4 bulan , akan dievaluasi kembali jika menunjukkan perbaikan dan tidak ada kekakuan, penggunaan sepatu akan digunakan ketika anak tidur malam dan tidur siang saja.

“ Pemakaian sepatu ketika anak tidur ini berlangsung selama 4 usia tahun, mengingat kemungkinan resiko kambuh masih cukup tinggi sebelum usia tersebut, ” kata Luthfi

Apabila kondisi kaki tetap stabil dan tumbuh normal hingga usia 4 tahun, anak dinyatakan lulus terapi dan tidak lagi diwajibkan menggunakan sepatu khusus.

“ Dengan penanganan yang tepat, dan orang tua konsisten untuk menjalankan terapi, kebanyakan kasus kaki pengkor bisa sembuh 100%, ” Pungkas Luthfi . (red-kmf/nin)

Tags layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 1145
Kunjungan Bulan Ini : 24109
Kunjungan Tahun Ini : 637215

Ikuti Kami