Kasus Covid-19 Meninggi, Lokasi Wisata Ditutup Kembali

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menutup sementara destinasi wisata di Demak. Hal ini dikarenakan Demak masuk zona merah peringkat enam Covid-19 di Jawa Tengah. Selain itu, untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/20 Tahun 2020 terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 14 Juni 2021. Jelas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, Senin (07/06/21).

“Pengetatan PPKM ini dilakukan karena meningginya kasus Covid-19 di Kabupaten Demak setelah lebaran. Untuk memutus rantai penyebaan Covid-19 maka semua destinasi wisata di Kabupetan Demak juga dilakukan penutupan sampai )tanggal 14 Juni 2021 hingga menunggu instruksi dari Pemerintah lagi akan diperpanjang atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah”, ungkapnya.

Adapun tempat wisata yang di tutup yakni seluruh tempat wisata religi dan tempat wisata lainnya seperti Pantai Morosari dan Pantai Istambul. Lanjut Agus, pelaksanaan penutupan destinasi wisata sudah terintegritas dengan semua lapisan pemerintah. Sebelumnya rakor perpanjangan PPKM tersebut diikuti forkopimcam.

“kebijakan ini juga diikuti oleh seluruh forkopimcam yang ada di Demak. Seperti halnya yang dilakukan forkopimcam Demak Kota terdiri Kapolsek, Danramil, dan Dinas Pariwisata turut serta melakukan woro woro monitoring di Masjid Agung, Kadilangu, di Alun Alun, dan sekitar Taman Kalituntang,” terangnya.

“Jadi semua mulai memperketat PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kominfo/ist/rd)

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak wisata kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 216
Kunjungan Bulan Ini : 27353
Kunjungan Tahun Ini : 370966

Ikuti Kami