Keamanan Sistem Informasi Tanggung Jawab Semua Pihak Dalam Organisasi

Demak – Keamanan Informasi dan Pelaksanaan SPBE merupakan 2 hal yang tidak terpisahkan. Salah satu indikator penilaian SPBE adalah Manajemen Keamanan Informasi dan Manajemen Resiko. Keamanan Informasi menjadi sangat vital untuk mencegah ancaman yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah.

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Demak menyelenggarakan sosialisasi Keamanan Informasi dan Manajemen Resiko SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) kepada Kepala OPD, Kabag, dan Camat Se-kabupaten Demak, Selasa (22/06/21) di Gedung Grhadika Bina Praja.

Acara yang dilaksanakan secara langsung dan daring melalui zoom meeting dihadiri, Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Sekda Demak Singgih Setyono, Asisten III Sekda Demak serta Kadinkominfo.

Kadinas kominfo Endah Cahyarinidalam laporannya menyampaikan, Sosialisasi ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang teknologi informasi komunikasi, persandian dan cyber, kebijakan, persandian dan keamanan informasi, serta meningkatkan kesadaran tentang scurity awareness dalam penyelenggaran pengamanan informasi di Perangkat Daerah. 

"Para pimpinan dapat memikirkan perlindungan terhadap data yang ada di masing masing OPD sehingga dapat lebih menjamin ke asliannya”. Kata Endah. 


" Data dan informasi harus diamankan dan hanya orang orang tertentu yang memiliki hak akses tersebut. Bagaimana kita harus dapat menjaga otentikasi data tersebut meskipun telah di akses atau di download oleh siapapun, data tersebut tetap otentik sebagaimana aslinya”, terangnya.

Disisi lain diperlukan juga  Manajemen Resiko SPBE  yang bertujuan untuk memberikan dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi pegawai ASN. 

Sementara, Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutan pengarahanya menyampaikan, sebagaimana dalam program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart city, diharapkan melalui sosialisasi ini semua kepala OPD dapat mengelola data dan informasi yang dimiliki dengan baik.

“Pengelolaan dan pengamanan yang baik terhadap data  informasi merupakan faktor pendukung dalam menentukan tindakan terbaik organisasinya”, kata Eisti.

 “Mari terus meningkatkan semangat, sinergitas, dan optimis untuk Demak menjadi lebih baik lagi, lebih bermartabat, maju dan sejahtera”, Harap Bupati.(kominfo/ist/rd) 

Tags demak teknologi

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 112
Kunjungan Bulan Ini : 4143
Kunjungan Tahun Ini : 85537

Ikuti Kami