Kepala BKPP Sarankan Pelamar PPPK Gunakan Ijazah Tertinggi Untuk Mendaftar
Demak - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, menyarankan kepada pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menggunakan ijazah tertinggi yang dimiliki saat melakukan pendaftaran. Hal ini disampaikan Herminingsih saat acara Talkshow "Bicara Soal CPNS dan PPPK tahun 2024" yang disiarkan langsung di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (10/10/24).
Herminingsih menekankan pentingnya bagi pelamar untuk menggunakan ijazah terakhir sesuai kualifikasi yang tersedia dalam formasi. "Jika pelamar memiliki ijazah sarjana, maka mereka harus mendaftar sesuai kualifikasi yang ada untuk jenjang sarjana. Jangan menggunakan ijazah SMA jika ijazah terakhir adalah sarjana," ujarnya.
Di jelaskan bahwa dalam rekrutmen PPPK, tidak ada penyesuaian ijazah seperti dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk memastikan mereka mendaftar sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. Kebutuhan formasi sudah disesuaikan dengan kebutuhan di Pemerintah Kabupaten Demak.
Meskipun kebutuhan atas formasi untuk jenjang SMA masih cukup banyak. Namun pelamar dengan kualifikasi sarjana diharapkan mendaftar sesuai dengan formasi yang dibuka untuk jenjang tersebut.
"Jangan sampai pelamar yang memiliki ijazah S1 justru mendaftar dengan ijazah SMA, padahal formasi untuk jenjang sarjana tersedia," tegasnya. (Kominfo/Ry/Apj).