KPU Demak Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Lancar
Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menyatakan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024. Dalam talkshow yang disiarkan di RSKW 104.8 FM, Selasa, (26/11/2024). Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses.
Siti Ulfaati menjelaskan bahwa logistik seperti bilik suara, surat suara, tinta, dan perlengkapan lainnya telah siap 95 persen. Distribusi ke lokasi-lokasi terpencil pun telah dilakukan dengan aman berkat dukungan akses jalan yang memadai. Pendirian TPS direncanakan selesai sehari sebelum hari pencoblosan, sehingga semua TPS siap digunakan tepat waktu.
Sementara dalam verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Demak menemukan sekitar 7.000 warga yang berhak memilih namun belum memiliki rekaman e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) guna memastikan mereka dapat merekam identitas dan menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.
Berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Mulai dari woro-woro langsung kepada masyarakat, kampanye melalui media sosial, hingga siaran radio. Siti Ulfaati juga menekankan pentingnya inklusivitas, dengan menyediakan alat bantu untuk pemilih penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi dengan nyaman.
"KPU Demak terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih dengan hati nurani dan menjauhi politik uang. Selain itu, penggunaan gadget di TPS dilarang untuk menjaga kerahasiaan dan mencegah potensi konflik," jata Siti Ulfaati.
Sementara untuk memastikan keamanan selama pemilihan, KPU telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Bawaslu.
Pihaknya juga menyampaikan dalam hal teknologi, KPU menggunakan aplikasi SIREKAP untuk pelaporan hasil penghitungan suara secara online, yang akan dilengkapi pencatatan manual untuk validasi data.
Ketua KPU Demak berharap partisipasi pemilih meningkat tahun ini, mengingat 27 November telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. “Tidak ada alasan untuk tidak memilih. Kami harap masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak,” terangnya. (Kominfo/Apj).