KPU Demak Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu
Demak – KPU Kabupaten Demak menggelar sosialisasi kepada para pemilih pemula di sekolah tentang sistem informasi pendaftaran pemilih berupa aplikasi Lindungi Hakmu. Salah satu sekolah yang mendapatkan sosialisasi adalah MA Nurul Huda, Desa Medini Kecamatan Demak.
Kegiatan sosialisasi ini juga bebarengan dengan kegiatan perekaman KTP-el oleh Dindukcapil Kabupaten Demak, kepada siswa pemilih pemula Pemilu 2024 baik yang sekarang sudah berumur 17 tahun ditahun ini, atau berumur 17 tahun pada 2024. Ini dilakukan agar tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih terkait kepemilikan KTP-el tidak menjadi faktor penghambat tahapan Pemilu.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Demak, Nur Hidayah menyampaikan, aplikasi Lindungi Hakmu merupakan inovasi KPU yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Aplikasi ini dapat di unduh melalui Play Store. Jadi aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, jadi jika masyarakat memang diketahui belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dengan aplikasi ini bisa langsung daftar, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor KPU setempat,”kata Nur Hidayah.
Sementara itu, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Demak Siti Ulfaati menyampaikan, tentang beberapa tahapan pemungutan suara Pemilu tahun 2024. Ia mengungkapkan, pemungutan suara pemilu 2024 akan ada beberapa tahapan. Dimulai pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.
Ia pun kembali menegaskan bahwa pemilih yang cerdas adalah pemilih dalam menentukan pilihannya dengan menggunakan akal pikiran memilih calon dengan melihat visi misi program kerja, bukan karena adanya iming-iming ataupun bayaran. Sehingga, pelaksanaan pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang jujur, baik dan berintegritas.
“Pemilihan yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara. Ini sesuai dengan tagline KPU, pemilih berdaulat Negara kuat,”terangnya.(kominfo/ist-rd)