KPU Demak Umumkan Penundaan Pencoblosan di 10 Desa Akibat Banjir

Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengumumkan penundaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di sepuluh desa yang terdampak banjir. 

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengkonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini yang menunjukkan bahwa dampak banjir semakin luas, mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan pemungutan suara.

Awalnya, penundaan pencoblosan direncanakan hanya untuk sembilan desa. Namun, dengan bertambahnya desa yang terendam banjir, jumlah tersebut bertambah menjadi sepuluh desa, semua berlokasi di Kecamatan Karanganyar. Desa-desa tersebut meliputi Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.

Adapun jumlah pemilih DPT di kelurahan/desa Wonoketingal yakni 4.882, Cangkringrembang 2.074, Cangkring 3.796, Undaan Kidul 2.074, Undaan Lor 1.671, Ngemplik Wetan 1.865, Wonorejo 4.488,, Karanganyar 4,672, Ketanjung 829, dan Jatirejo 1.318.

Siti Ulfaati menjelaskan, “Kami memutuskan untuk menunda pemungutan suara di desa-desa yang terdampak banjir demi memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan aman, adil, dan nyaman bagi semua pemilih. Kami sedang bekerja keras untuk menentukan tanggal baru pemungutan suara, sekaligus memastikan semua logistik pemilu dapat terdistribusi dengan baik setelah kondisi memungkinkan.” kata Ketua KPU saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kamis, (15/02/2024).

Penundaan ini merupakan langkah preventif KPU Demak dalam menanggapi situasi darurat banjir yang telah mengganggu sejumlah aspek kehidupan masyarakat, termasuk pelaksanaan Pemilu 2024. KPU berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan badan penyelenggara pemilu lainnya, untuk memastikan semua pemilih di desa terdampak banjir dapat menggunakan hak suaranya tanpa harus mengorbankan keselamatan.

KPU Demak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan terkait jadwal baru pemungutan suara. 

"Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya penanganan banjir dan persiapan pemilu agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan sukses di Kabupaten Demak," tutupnya. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 1489
Kunjungan Bulan Ini : 30420
Kunjungan Tahun Ini : 334860

Ikuti Kami