Pada H - 3 Pembersihan Alat Peraga Jelang Pemungutan Suara
Demak - Pemungutan suara serentak di Kabupaten Demak pada 27 November 2024 semakin mendekati hari pelaksanaan. Anggota KPU Demak, Syariful Imaduddin, mewakili Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa seluruh persiapan terus dimatangkan. Fokus utama saat ini adalah distribusi logistik dari gudang KPU hingga ke tingkat desa.
"KPU bersama pihak keamanan dan Polri terus memastikan kelancaran proses distribusi logistik. Alhamdulillah, kegiatan debat kedua kemarin berjalan sukses dan aman " kata Syariful saat Rapat Koordinasi dalam Rangka Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di Aula II KPU Demak. Kamis, (21/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa pada 26 November 2024, segala bentuk kampanye akan dilarang, dan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye akan dilakukan pada 24 November sesuai jadwal yang disesuaikan dengan pihak Bawaslu.
"KPU bertanggung jawab atas alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU, sementara alat peraga di tingkat kecamatan dan desa akan dikoordinasikan," tambahnya.
Berikut Agenda penting yang telah ditetapkan menjelang pemungutan suara, di antaranya :
1. Tanggal 22-23 November 2024: Distribusi logistik dari gudang KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
2. Tanggal 24-25 November 2024: Pengiriman logistik dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
3. Tanggal 26 November 2024: Pergeseran logistik dari PPS ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
4. Tanggal 23 November 2024: Rapat umum pasangan calon nomor 1 di Lapangan Desa Jogoloyo.
5. Tanggal 22 November 2024: Rapat umum pasangan calon nomor 2 (lokasi menyusul).
6. Tanggal 25 November 2024: Khataman Al-Qur'an serentak di 249 desa di Kabupaten Demak.
7. Tanggal 26 November 2024: Khataman Al-Qur'an, manaqib, doa bersama, dan santunan di Masjid Agung Demak. (Kominfo/Apj).