Launching Bulan Dana PMI Kabupaten Demak Tahun 2024
Demak - Bulan Dana PMI Kabupaten Demak Tahun 2024 telah di buka oleh Plt Bupati Demak Ali Makhsun Selasa, (12/11/2024) bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak.
Plt Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan Bulan Dana PMI merupakan salah satu momen penting yang di laksanakan setiap tahun untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dari masyarakat luas.
"Dana yang terkumpul melalui kegiatan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program kemanusiaan PMI, yang manfaatnya tentu sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam kondisi darurat," kata Ali Makhsun.
"Saya optimis bahwa melalui Bulan Dana PMI tahun ini, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Saya percaya, masyarakat Kabupaten Demak memiliki semangat gotong-royong yang kuat, serta kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mendukung dan mensukseskan Bulan Dana PMI dengan penuh kesungguhan," Kata Plt bupati Ali Makhsun.
Sementara, Ketua Bulan Dana PMI Kabupaten Demak Tahun 2024 Letkol Kav Maryoto, Dandim 0716/Demak menyampaikan, Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan dasar sukarela, tanpa membeda-bedakan bangsa, golongan, maupun pandangan politik.
PMI memiliki tanggung jawab atas nama pemerintah untuk menjalankan kegiatan dan pelayanan bagi masyarakat. Bulan Dana PMI adalah gerakan yang dilaksanakan untuk mengumpulkan dana guna memenuhi kebutuhan operasional kegiatan PMI.
"Bulan Dana PMI memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Demak untuk berpartisipasi secara ikhlas dalam penggalangan dana guna membantu meringankan penderitaan sesama tanpa diskriminasi," kata Letkol Kav Maryoto.
Untuk Sumbangan dana dilakukan melalui daftar sumbangan yang disebar ke berbagai sektor, seperti ASN, TNI/Polri, dan pelajar, mulai bulan November - Desember 2024 yang kemudian disetor ke rekening Bank Jateng (BPD) Cabang Demak.
"Total dana terkumpul pada Bulan Dana PMI 2023 sebesar Rp599.999.999,- Setelah dikurangi biaya operasional maksimal 10%, dana digunakan untuk operasional PMI Demak selama satu tahun anggaran, termasuk penanganan bencana kesiapsiagaan, bantuan bencana. Pelayanan kesehatan dan sosial seperti Ambulans, desa binaan, sekolah siaga bencana. Kemudian biaya perkantoran ATK, listrik, pemeliharaan kendaraan serta pengembangan SDM dan relawan, seperti pelatihan, pembinaan PMR, kegiatan invitasi," Katanya. (Kominfo/Apj)