Media Penyiaran Berperan Meliterasi Masyarakat Tentang Rokok Ilegal
Demak – Diakui harga rokok semakin naik, diantara meningginya harga rokok dan pendapatan yang tidak naik, otomatis masyarakat penikmat rokok mencari alternatif agar bisa tetap ngebul. Alternatif inilah yang dimanfaatkan produsen rokok ilegal dengan memberikan harga murah. Kata Ketua KPID Jateng, Aulia Assyahiddin saat dijumpai di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Senin (24/10/22).
“Jangan sampai naiknya harga rokok itu memberikan stigma kepada masyarakat apa-apa yang di pajaki itu membuat harga semua menjadi naik. Untuk itu kita ubah stigma itu dengan memanfaatkan media penyiaran,” kata Aulia.
Aulia menyampaikan, bahwa lembaga penyiaran merupakan ujung tombak memberikan informasi kepada masyarakat. Melalui ini dapat dimanfaatkan sebagai media literasi ke masyarakat terkait rokok legal dan ilegal.
“Kita literasi, kenapa barang tersebut harus di pajaki dan kenapa harganya bisa naik. Sehingga pesan tersebut sampai ke masyarakat, apa yang mereka bayarkan setimpal dengan apa yang mereka dapatkan,” terang Aulia.
“Rokok ilegal bukan semata-mata merugikan pemerintah . Tapi perlu dijelaskan secara detail bahwa hasil cukai di gunakan untuk fasilitas lainnya seperti kesehatan, dan pembangunan fasilitas umum,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya mengaku, lembaga penyiaran bisa memfasilitasi ini (kampanye gempur rokok ilegal) dengan konteks literasi. Menurutnya, lembaga penyiaran lebih komunikatif dan efektif untuk menembus masyarakat hingga sampai keplosok, sehingga pesan yang di kampayekan dapat sampai ke masyarakat. (kominfo/ist-rd)