Membentuk Generasi Muda Sadar Hukum Jaksa Masuk Sekolah

Demak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak melalui Bidang Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Untuk kali ini jaksa masuk sekolah menyambangi SMP Negeri 2 Demak. Berlangsung di aula sekolah, diikuti oleh 50 siswa-siswi dari kelas 7 hingga kelas 9. Senin, (28/04/2025). Turut mendampingi Kepala SMP Negeri 2 Demak, Gunawan Subiyantoro, beserta jajaran staf Intelijen Kejari Demak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak, Niam Firdaus, selaku narasumber menyampaikan materi "Pencegahan Kenakalan Remaja di Era Digital". Materi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan menghindari perilaku negatif seperti bullying.
"Melalui materi yang kami sampaikan, kami berharap generasi penerus bangsa dapat menjadi generasi yang sadar hukum, mengenal hukum dengan baik, dan terhindar dari pelanggaran hukum. Di era digital saat ini, informasi begitu mudah diakses, namun demikian, informasi juga dapat dengan mudah disalahartikan dan diputarbalikkan," kata Niam Firdaus melalui pesan singkat WhatsApp. Selasa, (29/04/2025).
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, "Selain itu, kami menyoroti fenomena bullying yang, sayangnya, masih dianggap sebagai tradisi di lingkungan sekolah sejak dahulu. Tradisi buruk ini harus segera kita hentikan. Kita harus mulai memutus mata rantai bullying dari sekarang, dimulai dari generasi muda kita. Dengan kesadaran hukum yang kuat, kami yakin para pelajar akan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan beradab," tutupnya. (Red/kmf/apj).