Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 : Bappelitbangda sampaikan 265 Usulan Masyarakat

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2045, di Pendopo Satya Bhakti Praja. Selasa, (02/04/2024).

Kepala Dinas Bappelitbangda Kabupaten Demak Misbahatun Ni'amah menyampaikan adapun maksud dan tujuannya menyediakan forum koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah kabupaten Demak tahun 2025 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Demak tahun 2025 - 2045.

" Forum ini membahas rancangan RKPD kabupaten Demak tahun 2025 antara lain yang pertama menyepakati permasalahan pembangunan daerah, kedua menyepakati prioritas pembangunan daerah, yang ketiga menyepakati program kegiatan pagu indikatif indikator dan target kinerja serta lokasi," kata Misbahatun Ni'amah 

 "Sedangkan tujuan di selenggarakan nya musrenbang RPJPD kabupaten Demak tahun 2025-2045 adalah membahas rancangan RPJPD kabupaten Demak tahun 2025-2045 antara lain penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Kedua menyepakati visi misi jangka panjang daerah, yang ketiga menyepakati arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah dan keempat penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD provinsi Jawa Tengah dan RPJMN," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya melaporkan kepada Bupati Demak dan Wakil Bupati Demak terkait usulan masyarakat yang masuk melalui Musrenbangcam yang telah dilaksanakan di 14 Kecamatan di Minggu kedua bulan Februari tahun 2024.

"Ada sebanyak 265 usulan dengan nominal sekurang-kurangnya 219 miliar yang masuk dalam usulan Musrenbang setelah kami melakukan kegiatan tersebut. Usulan terbanyak di tujukan kepada Dinputaru berupa pembangunan fisik jalan, jembatan, drainase, terkait dengan SDA sekitar 55.8 persen. Kemudian Dinperkim yaitu RTLH, permukiman, kawasan sekitar 13,85 persen dan Din Pertan Pangan terkait dengan JUT (jalan usaha tani) dan JITUT (jaringan irigasi tingkat usaha tani), 9.81 persen," jelasnya.

Dalam paparanya Sekda Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan RKPD Kabupaten Demak tahun 2025, yang di dalamnya membahas prioritas pembangunan yakni peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama, kedua peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis Smart City, kemudian peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. 

Ke lima pengembangan inovasi daerah, ke enam perluasan kawasan perkotaan, ke tujuh percepatan pembangunan infrastruktur terutama di kawasan pesisir, pertanian dan pusat pertumbuhan atau pusat produksi. Prioritas selanjutnya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, dan peningkatan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial.

Terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Demak 2025-2045. Sekda menyampaikan "visi, misi dan arah pembangunan yaitu Demak Madani, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Sasaran visi, madani yaitu kualitas sumber daya manusia meningkat, peningkatan daya saing daerah secara regional maupun nasional. Kemudian sejahtera yaitu pendapatan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun diiringi pemerataan kesejahteraan.

"Selanjutnya berkelanjutan yaitu intensitas emisi GRK (gas rumah kaca) menurun menuju zero emission," terang Sekda.

Selanjutnya untuk misi madani yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berketahanan sosial budaya, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan. Misi sejahtera yakni mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan mewujudkan transformasi sosial yang berkeadilan. Misi berkelanjutan yakni mewujudkan keberlanjutan pembangunan berbasis ketahanan ekologi dan pemerataan pembangunan kewilayahan. (Kominfo/Apj).

Tags inovasi sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 792
Kunjungan Bulan Ini : 19530
Kunjungan Tahun Ini : 363143

Ikuti Kami