Optimalisasi Pelayanan Informasi Kehumasan di Lingkungan Pemkab Demak
Demak - Pelayanan informasi kehumasan menjadi aspek penting dalam menciptakan komunikasi yang efektif antara organisasi dan publik. Melalui proses penyampaian informasi yang transparan, humas berperan dalam membangun pemahaman bersama dan memperkuat hubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Desy Rahmawati, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi “Praktek Baik Pengelolaan Arsip, Penyusunan SOP dan SP, Pelayanan Kehumasan serta Manajemen ASN”, yang dilaksanakan di Aula DINPUTARU Kabupaten Demak. Yang di ikuti oleh perwakilan ASN setiap bidang Dinputaru Demak. Kamis, (13/11/2025).
Disampaikan, pelayanan informasi kehumasan memiliki tujuan memberikan informasi kepada masyarakat atau publik internal mengenai kebijakan, program, dan kegiatan organisasi. Memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang akurat dan tepat waktu. Membangun dan memelihara citra positif organisasi di mata publik.
Meningkatkan pemahaman fungsi kehumasan yang bukan hanya tugas personel humas, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen internal organisasi sebagai agen informasi. Membangun hubungan yang harmonis dan saling pengertian antara organisasi dan publiknya (media, masyarakat, investor, dll).
"Fungsi kehumasan bukan hanya tanggung jawab personel humas saja, melainkan seluruh elemen internal organisasi. Setiap ASN adalah agen informasi yang berperan penting dalam menjaga citra positif dan keterbukaan lembaga,” jelas Desy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan kehumasan juga berperan dalam mengelola krisis dan situasi darurat, dengan memberikan informasi yang cepat tanggap dan terkoordinasi. Melalui sosialisasi yang efektif, diharapkan tercipta pelayanan informasi yang optimal dan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan transparansi serta akses informasi publik.
Sebagai contoh bentuk transparansi, Desy menyampaikan aduan masyarakat yang ditujukan kepada OPD terkait. Ia menjelaskan bahwa dalam menghadapi aduan, diperlukan sikap profesional, empati, dan fokus pada penyelesaian masalah.
"Pelayanan informasi yang baik akan menciptakan kepercayaan publik dan memperkuat citra positif pemerintah daerah di mata masyarakat,” pungkas Desy. (Red-kmf/apj).