Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Tingkat Pengangguran Terbuka Dan Naiknya Angka Kemiskinan

Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak gelar Rapat Paripurna ke-11 masa siding I (Kesatu) Tahun 2021, Selasa (27/04/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat tersebut membahas mengenai penetapan dan penyerahan rekomendasi atau catatan strategis DPRD Kabupaten Demak terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Demak tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet dalam sambutannya memaparkan berdasarkan PP No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 menyebutkan, bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja kegiatan dalam pelaksanaan daerah.

Adapun rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Demak tahun anggaran 2020 meliputi capaian indikator makro ekonomi  dan sosial daerah, capaian indikator kinerja visi dan misi daerah, capaian indikator kinerja keuangan daerah dan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Disampaikan, capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah tahun 2020 dilaporkan ekonomi Kabupaten Demak tumbuh minus. Hal ini dikarenakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bertambah besar dan angka kemiskinan meningkat. “Kami memahami situasi tersebut, dimana pandemi Covid-19 tentu sangat mempengaruhi turunnya kinerja ekonomi dan sosial tahun 2020”, ujarnya.

“Untuk itu kami merekomendasikan salah satunya yakni melakukan langkah taktis untuk percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan dan pelayanan publik serta pekerja ekonomi kerakyatan di Kabupaten Demak, serta mempercepat realisasi konsumsi pemerintah (belanja APBD) dengan mengutamakan sumber daya dan produk lokal agar produksi barang dan jasa masyarakat kembali bergerak”, terangnya.

Menanggapi rekomendasi atau catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak pada masa-masa yang akan datang.

“Kami mohon dukungan semua pihak dalam rangka penyusunan dokumen tersebut demi kemajuan Kabupaten Demak,” pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 619
Kunjungan Bulan Ini : 19124
Kunjungan Tahun Ini : 100518

Ikuti Kami