Pelatihan Konvensi Hak Anak 2025 Dukung Kabupaten Layak Anak

Demak – Guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak memberikan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, bertempat di Aula Dinsos P2PA, Jumat (9/5/25). 

Diikuti  petugas layanan puskesmas dan rumah sakit ramah anak, pengasuh pondok pesantren ramah anak, pendidik sekolah ramah anak, pekerja sosial, psikolog, hingga perwakilan OPD. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi. “Konvensi Hak Anak adalah komitmen global. Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan ramah anak,” tegasnya.

Data menunjukan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Demak tahun 2023 tercatat 41 kasus, terdiri dari 16 kasus pencabulan dan persetubuhan, 9 kekerasan fisik, 14 anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta 2 kasus KDRT/penelantaran anak. Sementara pada tahun 2024, tercatat 34 kasus, dengan rincian 19 pencabulan dan persetubuhan, 8 kekerasan fisik, 7 ABH, dan tidak ada kasus KDRT/penelantaran anak.

Meski terjadi penurunan angka kasus kekerasan terhadap anak, masih perlu menjadi perhatian serius. Pelatihan ini diharapkan mampu mendorong implementasi prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dalam setiap kebijakan, program, dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Demak, menuju terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh. (red-kmf/nik)

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 21
Kunjungan Hari Ini : 743
Kunjungan Bulan Ini : 743
Kunjungan Tahun Ini : 187324

Ikuti Kami