Pemerintah Siapkan Pengukuran dan Intervensi Serentak Cegah Stunting

Pemerintah akan melaksanakan pengukuran dan intervensi  serentak pencegahan stunting tahun 2024 pada bulan Juni ini. Kegiatan pengukuran dan intervensi serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi sehingga didapatkan data akurat by name by adress yang nantinya sebagai dasar pemberian intervensi program yang semakin terarah dan tepat sasaran.

 

Pengukuran dan intervensi serentak sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua kementrian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa untuk mencegah lahirnya anak stunting baru.

 

Sasaran pengukurna dan intervensi ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang diharapkan datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi. Untuk itu, kesiapan sarana dan prasarana seperti antropomi yang berstandar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

 

Menteri Koordinasai Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy Effendy menyampaikan, pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan sebagai upaya kejar target mempercepat penurunan stunting di bawah 14 persen di tahun ini. Menurutnya, dengan upaya ini bisa mencegah stunting baru lebih maksimal dan mendapatkan data yang lebih baik.

 

Hal tersebut disampaikannya saat memantau proses pengukuran intervensi serentak pencegahan stunting, di Posyandu Villa Taman Kartini (Vitaka), RW 23, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/6/2024).

 

"Bulan ini kita harapkan di seluruh Indonesia, seluruh kader posyandu, kader pendamping keluarga dan seluruh jajaran perangkat desa kecamatan sampai tingkat kabupaten kota provinsi bergerak bersama melakukan kegiatan pengukuran dan penimbangan  secara nasional sekaligus mengawasi dan memantau semua berjalan dengan benar," ujar Menko PMK.

 

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan, kunci dalam penanganan stunting adalah kesadaran ibu dalam memantau pemenuhan gizi serta pertumbuhan dan perkembangan anaknya.

 

"Jadi untuk stunting itu kuncinya kesadaran Ibu. Semua kegiatan ini hanya membantu, tetapi kuncinya di masing-masing ibu. Biar kita bantu bagaimanapun kalau ibunya tidak peduli pada anaknya tidak bisa berhasil," ucapnya.

 

Dia juga meminta kepada para ibu agar rutin setiap bulan rutin datang ke posyandu untuk melakukan penimbangan agar anaknya dapat dipantau tumbuh kembangnya.  Apabila berat badan anaknya tidak naik atau  turun, agar  segera konsultasikan ke petugas kesehatan atau kader di posyandu. Terlebih saat ini, dimungkinkan untuk melakukan konsultasi menggunakan layanan pesan singkat daring.

 

"Kalau sudah tahu timbangannya turun segera lapor. Jangan menunggu didatangi (kader posyandu), harus ada kesadaran sendiri dari ibu," ungkapnya.

 

Menko Muhadjir juga berpesan kepada petugas Puskesmas,  kelurahan dan kecamatan agar mengecek betul kondisi ibu hamil dan gizi balita  di wilayahnya. Dia meminta supaya setiap  anak balita mendapatkan gizi yang cukup.

 

"Pastikan gizi yang diberikan kepada anak tersedia," ucapnya.

 

Menko PMK berharap, dengan Pengukuran dan intervensi pencegahan stunting yang dilakukan ini anak-anak Indonesia menjadi generasi yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

 

"Mudah-mudahan semua berjalan lancar kita doakan semua anak-anak itu tumbuh sehat, cerdas, kuat, dan memiliki budi pekerti luhur," ujarnya.

 

Sebagai informasi, Kemenko PMK yang mengoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait dalam melakukan berbagai upaya percepatan penurunan stunting,  termasuk pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan stunting sehingga tidak lahir stunting-stunting baru. Pengukuran dan intervensi serentak ini juga untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan ibu hamil dan balita ke posyandu dan mendeteksi masalah gizi, serta memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran yang memiliki masalah gizi.

 

Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) langkah pasti dalam intervensi serentak, yaitu:

1.  Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;

2.  Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke Posyandu;

3.  Memastikan alat antropometri terstandard tersedia di setiap Posyandu;

4.  Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;

5.  Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandard;

6.  Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;

7.   Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;

8.   Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil);

9.   Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak;

10.    Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan. (*)

Tags nasional kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 398
Kunjungan Bulan Ini : 29811
Kunjungan Tahun Ini : 373424

Ikuti Kami