Pemilu Merupakan Hak Untuk Menyuarakan Pendapat
Demak - Bupati Demak Eisti'anah menilai berpartisipasi dalam pemilu, merupakan hak dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat.
"Partisipasi dalam pemilu tidak hanya sebatas memberikan suara di bilik suara saja, namun juga melibatkan pemahaman yang baik tentang isu-isu politik dan kebijakan yang ada," kata Bupati Demak
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Demak saat hadir dalam kegiatan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat dengan Tema Menciptakan Pemilihan Serentak Damai dan Kondusif di Kabupaten Demak, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Kamis, (13/7/23).
Menurut Eisti pemilu yang sukses dan bermartabat bisa terwujud karena adanya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
"Mengingat nilai yang strategis, utamanya dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,"
Bupati berharap untuk seluruh peserta agar dapat memperkaya diri dengan pengetahuan politik yang kuat.
"Bijaklah dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan mudah terprovokasi, saring sebelum sharing berita yang diperoleh. Gunakan media sosial secara bijak, manfaatkan secara positif misalnya sebagai ajang sosialisasi, dan ajakan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," tegasnya.
Melalui Pemilu ini adalah kesempatan untuk memilih pemimpin yang nantinya akan mewakili dan mengemban tugas dalam menjalankan pemerintahan.
Tidak lupa Bupati Demak juga mengajak kepad para pemilih muda untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
"Untuk seluruh para pemilih muda saya harap bisa gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 maupun Pilkades tahap dua dengan baik, jangan mudah terpancing dengan berita bohong," jelasnya.
Harapannya kegiatan ini bisa berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemilu yang damai dan kondusif, serta adanya peningkatan partisipasi pemilih. (Kominfo/Apj).