Pemkab Demak Bentuk Satgas PMK

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Terhadap Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Demak. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (19/07/22) bertujuan untuk membentuk Satgas Penanganan Wabah PMK di Kabupaten Demak.

Pj Sekda Eko Pringgolaksito berharap dengan dibentuknya Satgas tersebut dapat menangani permasalahan wabah PMK di Demak.  “Masing-masing anggota satgas memiliki peran penting sehingga diharapkan dapat bekerja optimal, melakukan antisipasi dini agar wabah PMK tidak semakin meluas dan dapat segera ditangani dengan baik.”

Adapun tupoksi dari Satgas PMK diantaranya, melakukan pendataan dan pelaporan ternak dan satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali, melaksanakan pendistribusian logistik untuk penanganan wabah PMK, menyiapkan sarana dan prasarana penyimpanan vaksin sebelum didistribusikan dan melaksanakan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan bagi wilayah yang masih bebas PMK.

Eko juga meminta, kepada Satgas PMK untuk melakukan diseminasi komunikasi terkait wabah ini baik melalui media elektronik maupun online.

“Penting sekali melakukan diseminasi komunikasi kepada masyarakat, agar mereka dapat memahami terkait wabah PMK sehingga tidak timbul hoax atau berita simpang siur,”pungkasnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Luhur Pambudi ,Kepala Dinpertan Pangan Agus Herawan, perwakilan dari DKK, Dinhub, Dinkominfo, BPBD, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Kabupaten Demak. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 54
Kunjungan Hari Ini : 908
Kunjungan Bulan Ini : 28427
Kunjungan Tahun Ini : 174394

Ikuti Kami