Pemkab Demak Berikan Bantuan RTLH Kepada 145 Warga

Demak – Sebanyak 145 warga yang tersebar di 5 Kecamatan meliputi Kecamatan Guntur, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Karangtengah menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Demak.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah, Selasa (15/11/22) di Balai Desa Pamongan Kecamatan Guntur.

Bupati Eisti’anah berharap bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tentunya dapat membantu masyarakat memiliki bangunan rumah yang layak, sehat serta lebih sejahtera.

“Kami ini benar-benar ingin membantu panjenengan semua yang nanti rumahnya tidak layak huni dibangun dengan gotong royong dari masyarakat tentunya,”kata Bupati.

Bupati menjelaskan, setiap penerima bantuan tersebut bukan sepenuhnya mendapatkan 15 juta, tentunya ada biaya administrasi  atau regulasi administrasi.

Sementara, Plt. Kadinperkim Amir Mahmud meminta kepada para penerima RTLH  untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan.

“Kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memperbaiki rumah, jangan sampai digunakan untuk hal lainnya,” kata Amir Mahmud. (kominfo/ist)

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 218
Kunjungan Bulan Ini : 24907
Kunjungan Tahun Ini : 56210

Ikuti Kami