Pemkab Demak Kembali Cairkan BP-RTLH

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) kepada 61 warga Kecamatan Mranggen, yang berasal dari Desa Kebonbatur, Kembangarum, Brambang, Grogol, Karangtowo, Kedunglor, Klitih, dan Pulosari.

Bantuan diserahkan secara simbolis Bupati Demak Eisti’anah kepada penerima manfaat, Selasa (12/07/22) di Balai Desa Kebangarum.

Plt. Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Akhmad Sugiarto menyampaikan, adapun maksud dan tujuan penyerahan BP-RTLH yakni untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.

“Semoga bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga dapat memberantas kemiskinan dan keterbelakangan,”katanya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah berharap bantuan ini dapat memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur

“Rumah layak huni sesuai standar keselamatan dan ketahanan bangunan ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga. Semoga dengan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan teratur,”terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak Adi Setiawan, Ketua DPRD Demak Fahruddin Bisri Slamet, Anggota Komisi C Busro, Camat Mranggen, Forkopimcam, serta penerima bantuan RTLH. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 21
Kunjungan Hari Ini : 745
Kunjungan Bulan Ini : 28264
Kunjungan Tahun Ini : 174231

Ikuti Kami