Pemkab Demak Kembali Raih WTP dari BPK Untuk Kesembilan Kalinya

Demak – Kabupaten Demak Kembali mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/05/25). Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepala Bupati Demak Eisti’anah dan Ketua DPRD Demak Zayinul Fatah di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di jalan Perintis Kemerdekaan Semarang
Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Demak.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, opini WTP yang diberikan merupakan bentuk pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemeriksaan ini juga dirancang untuk mendeteksi kemungkinan adanya kecurangan,” kata Lutfhi.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Luthfi, Kabupaten Demak tetap dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, sehingga berhasil mempertahankan opini WTP.
Sementara, Bupati Demak Eisti’anah juga menyampaikan syukur atas predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Demak. Pihaknya juga berkomitmen akan terus mempertahankan predikat tersebut.
“Alhamdulillah ini penyerahan laporan hasil pertanggungjawaban dan Alhamdulillah Kabupaten Demak mendapat predikat opini WTP sebanyak 9 kali secara berturut-turut. Tentu ini menjadi kewajiban kami untuk terus mempertahankan dan memperbaiki sesuai dengan rekomendasi action plan kedepan dari BPK,” ujar Bupati. (red-kmfo/ist)