Pemkab Demak Tandatangani MoU dengan PT Link Net Tbk

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) tentang Penyediaan 2 (dua) Core Fiber Optic Milik PT Link Net Tbk di Kabupaten Demak sebagai Bentuk  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Menunjang Smart City. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Endah Cahyarini  dengan perwakilan PT Link Net Tbk Edward Sanusi dan Kanishka Gayan Wickrama, Selasa (24/10/23) bertempat Reinz Cafe and Resto.

Kabid Aptika Dinkominfo Demak, Harso Gutomo menyampaikan, bahwasanya PT Link Net Tbk telah memberikan CSR berupa peminjaman Fiber Optik (FO) untuk memperluas jaringan internet di Kabupaten Demak kurang lebih sepanjang 30 km.

“Perluasan jaringan FO ini di mungkinkan akan bertambah lagi mengingat PT Link Net Tbk akan melakukan penggelaran yang massif,”kata Harso

Dirinya berharap jaringan FO mampu meningkatkan jalur internet yang mampu sampai kepelosok desa.

Sementara, Kadinkominfo Endah Cahyarini menyampaikan, penandatanganan MoU merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan pelayanan publik berbasis smart city. 

"Menjadi harapan kita bersama, dengan adanya penanaman fiber optik, pembangunan infrastruktur digitalisasi di Kabupaten Demak semakin maksimal, sehingga makin banyak wilayah Demak yang terjangkau internet. Salah satu outputnya adalah mampu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing," kata Endah. 

"Semoga dengan adanya kerjasama ini, iklim kerja di Demak semakin kondusif. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran,"tambahnya.

Sebagai informasi pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Demak juga melaksanakan MoU dengan beberapa pihak lain meliputi, MoU tentang Pelaksanaan Transmigrasi yang dilakukan Kadisnakertrans Kabupaten Pali Endang Silparensi dan Kadinnakerind Kabupaten Demak Agus Kriyanto, MoU tentang Pengelolaan Sampah Terpadu dan Penanaman Mangrove yang dilakukan Plt KadinLH Kabupaten Demak Muh Ridhodhin dengan perwakilan Corporate Secretary Division Head PT BRI (Persero) Tbk Agustya Hendy Bernadi dan Ketua Yayasan BakauMU Muh Nasir.

Selanjutnya, MoU tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi iDemak untuk Penunjang Smart City yang dilakukan Kadinperpusar Kabupaten Demak Agung Hidayanto dengan Dirut PT Woolu Aksara Maya Sulasmo, MoU tentang Pendampingan Jaringan Pemasaran untuk Pelaku UMKM Pra Mikro menggunakan Startup Demak Mall yang dilakukan Dekan Fakultas Teknik Unisfat Demak Achmad Nuruddin Safriandono dengan Kadindagkop UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain.

Kemudian, MoU tentang Penerbitan Book Chapter Pariwisata Kabupaten Demak yang dilakukan Dekan Fakultas Ekonomi Unisfat Demak Teguh Imam Rahayu dengan Plt Kadinparta Kabupaten Demak Endah Cahya Rini, MoU tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Kabupaten Demak dalam rangka Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilakukan Wakil Rektor III Bid. Kemahasiswaan dan Kerja Sama USM Muh. Junaidi dengan Plt Kadinparta Kabupaten Demak Endah Cahya Rini, MoU tentang Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik di Wilayah Kabupaten Demak yang dilakukan Wakil Rektor I Bid. Akademik USM Sri Budi Wahjuningsih dengan Kabapelitbangda Kabupaten Demak Masbakhatun Niamah. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 629
Kunjungan Bulan Ini : 2789
Kunjungan Tahun Ini : 180016

Ikuti Kami