Pemkab Siap Wujudkan Demak Kabupaten Sehat
Demak - Kabupaten atau Kota sehat merupakan suatu kondisi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni masyarakat. Hal ini dapat di capai dengan penerapan pola perilaku hidup bersih dan sehat hingga penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu.
"Kita ingin menjadikan Kabupaten ini menjadi Kabupaten yang sehat dan sudah di sampaikan bapak Plt Dinas Kesehatan dari ke 35 Kabupaten / Kota se Jawa Tengah baru dua yang bisa mencapai yaitu di Kota Semarang dan Kabupaten Boyolali." kata Bupati Demak Eisti'anah pada Rapat Koordinasi Pengkajian Pengembangan Lingkungan Sehat Dalam Rangka Demak menuju Kabupaten Sehat di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis, (17/11/22).
"Saya harap melalui forum ini, akan menghasilkan rekomendasi efektif yang berorientasi pada pembangunan lingkungan yang sehat. Mari bersinergi, berkolaborasi, dan teguhkan komitmen bersama membangun lingkungan sehat. Wujudkan Demak menuju Kabupaten sehat." Harap Eisti.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Kota sehat di Kota Semarang.
"Strategi untuk di tingkat Kota Semarang melalui forum Kota melibatkan seperti tokoh masyarakat, PT, Pengusaha, selanjutnya tim pembina, tim teknis ini untuk mempermudah komunikasi, kemudian menyusun Juknis Kota Sehat sesuai prioritas masalah monev Kota Sehat." Kata Abdul.
Untuk di tingkat Kecamatan melalui Forum Komunikasi tingkat Kecamatan dengan menggunakan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) sebagai Forum komunikasi tingkat Kecamatan kemudian membina FKK (Forum Kesehatan Keluarga).
Kemudian untuk di tingkat Kelurahan melalui pokja (kelompok kerja) Kelurahan menggunakan Forum Kesehatan Kelurahan serta mengembangkan tatanan Kota Sehat tingkat Kelurahan.
Tatanan dalam Kabupaten atau Kota Sehat di tahun 2021 yakni kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.
Sementara untuk perubahan tatanan 2023 dalam Kabupaten atau Kota Sehat yakni kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadat, satuan pendidikan, industri dan perkantoran sehat, pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana.
Hadir di acara tersebut Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, serta Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili. (Kominfo/Apj).