Penandatanganan Komitmen Bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Demak – Bupati Demak Eisti’anah bersama Pejabat Pemerintah Kabupaten Demak menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk keseriusan para pimpinan perangkat Daerah terhadap program dan pelaksanaan Smart City, SP4N Lapor, Satu Data, Keterbukaan Informasi Publik dan Keamanan Informasi di Kabupaten Demak.
Penandatanganan diawali oleh Bupati disusul, Wakil Bupati Ali Makhsun, Sekda Akhmad Sugiharto serta Para Asisten dilanjutkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (04/02/25).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Eisti’anah juga menyerahkan laporan hasil evaluasi SPBE tahun 2024 serta penghargaan Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Kategori Informatif 2024 dan penghargaan PIC terfast response 2024 kepada Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana.
Kemudian dilanjutkan menyerahkan penghargaan kepada RSUD Sunan Kalijaga sebagai Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota Kategori Informatif 2024, KPU Kabupaten Demak sebagai Badan Publik Kepemiluan (KPU) Kabupaten/Kota Kategori Menuju Informatif 2024. Dan Bawaslu Kabupaten Demak sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kategori Menuju Informatif 2024.
Rancangan Awal RKPD
Acara penyerahan dan penandatanganan diatas dilakukan seusai kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026 yang dihadiri oleh pimpinan OPD, BUMD, Akdemisi, Ormas, Media, dan elemen masyarakat lainnya.
Terkait dengan rencana awal RKPD Bupati Eisti’anah menyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini, sebagai salah satu rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
”Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil dapat memberikan dampak kemajuan bagi Kabupaten Demak. Mari kita rancang pembangunan yang berpihak pada masyarakat,”kata Eisti.
Perlu diketahui bahwa arah pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2026 berfokus pada ’Perwujudan Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera’. Untuk mewujudkannya, kerja cepat, kerja cerdas, dan inovasi pelayanan harus terus di laksanakan.
”Saya juga ingin mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mewujudkan Demak smart city. Terus laksanakan berbagai penerapan SPBE. Integrasikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada dan sederhanakan proses bisnis untuk meningkatkan layanan pemerintah,”jelasnya.
”Terus pertahankan layanan pengaduan dengan cepat, tepat dan tuntas. Selalu pro aktif dalam penyediaan data informasi guna kebutuhan data statistik sektoral. Ini harus dilakukan guna meningkatkan keterbukaan informasi publik. Yang terpenting, kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan keamanan informasi,” (kominfo/ist-rd)