Pengundian Nomor Urut Calon, Pasangan Edi-Eko Nomor Urut 1 dan Pasangan Eisti-Badrudin Nomor Urut 2
Demak - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito mendapatkan nomor urut Satu (1) dan Pasangan Eisti'anah - M Badruddin nomor urut ke dua (2). Dalam Tahapan pemilu kepala daerah bupati dan wakil bupati Demak 2024 . Yang memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan. Melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 yang di gelar oleh KPU kabupaten Demak, Senin (23/9/24).
Di luar kantor KPU Demak di jalan Kyai Turmudzi no. 1 , tampak ratusan masa dari partai pendukung masing masing calon mengiringi para calon Bupati dan Wakil Bupati. Pihak keamanan dari unsur TNI, Polri Dan Satpol PP di bantu para Satgas Partai turut menjaga lokasi agar tetap kondusif.
Pasangan Eisti - Gus Badruddin memakai uniform putih hitam memasuki ruang rapat pleno KPU. Di susul pasangan Edi - Eko yang mengenakan uniform biru hitam. Kedua pasangan tersebut di dampingi suami maupun istri masing masing. Tampak hadir di ruang rapat tersebut unsur Forkopimda Demak.
Setelah dilakukan pengundian nomor urut dan penetapan dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketua KPU Siti Ulfaati beserta para komisioner KPU Demak, yang kemudian diserahkan masing masing Calon.
Seperti di ketahui pasangan Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito Diusung partai PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PPP. Dan pasangan
Eisti’anah dan M Badruddin
Di usung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) , partai Golkar, PAN, PSI, Partai Gelora, PKS dalam kontestasi pilkada 2024. (Kominfo/Ry/put/ ist)