Penyebaran PMK Ditemukan Di Delapan Kecamatan
Demak – Berdasarkan data penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Demak per tanggal 8 Juni 2022 dari Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Demak, di temukan total kasus aktif terkonfirmasi PMK sebanyak 106 ekor hewan ternak yang tersebar di 8 Kecamatan yakni Mijen, Karangawen, Gajah, Dempet, Kebonagung, Wonosalam, Guntur dan Sayung. Ungkap Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Agus Herawan, Kamis (09/06/22) saat ditemui di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
“Memang ini marak terkait PMK, penyakit ini sedang viral dan sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti kerbau, sapi, kambing, domba dan babi,”katanya.
Namun, lanjut Agus, penyakit hewan ini tidak membahayakan kesehatan manusia atau tidak dapat menular pada manusia (tidak bersifat zoonosis). Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama di masak dengan benar.
Dijelaskan, hewan yang menderita PMK, akan mengalami gejala klinis demam tinggi antara 39 hingga 41 derajat celcius, keluar lender berlebihan dan berbusa dari mulut dan hidung, serta luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Selain itu, ada luka pada putting, tidak mau makan, pincang luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis. Hewan menjadi kurus dan bahkan berakhir kematian pada hewan muda.
Dia meminta peternak yang menemukan gejala tersebut pada hewan, harus dilakukan isolasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
“Masyarakat tidak perlu takut sebenarnya virus ini sudah lama namun baru viral-viralnya saat ini. Jika menemukan gejala PMK harus diisolasi dan lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Kita juga punya pusat kesehatan hewan di Botosengon Kecamatan Dempet,” pungkasnya. (kominfo/ist-rdy)