Permudah Penanganan Kamtibmas Melalui Aplikasi Si Tangkas

Demak – Bupati Demak Eisti’anah bersama Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Dandim 0716/Demak Letkol CZI Pribadi Setya Pratomo serta Ketua DPRD Kabupaten Demak, mengikuti Acara Launching Aplikasi Sitem Informasi Tanggap Kolaboratif Dan Responsif (Sitangkas) yang digelar Polda Jawa Tengah secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (14/10/21) di Gedung Mapolres Demak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, aplikasi yang digagas Direktorat Binmas Polda Jateng ini merupakan sebuah aplikasi yang mengkolaborasikan tugas-tugas Babinkamtibmas dari unsur Polri dan Bhabinsa dari unsur TNI.

Dalam aplikasi terdapat sejumlah fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika membutuhkan bantuan Polisi maupun TNI, khususnya babinkamtibmas dan bhabinsa, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan peran TNI dan polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Aplikasi Si Tangkas merupakan aplikasi yang memanfaatkan telepon pintar berbasis android yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak Polisi dan TNI khususnya Bhabinsa dan Babinkamtibmas.

"Siapapun dapat melaporkan yang kemudian disitu dapat di for up Bhabinsa dan Babinkamtibmas yang ada di lapangan. Saya tekankan Bhabinsa dan Babinkamtibmas merupakan sinergitas ujung tombak kamtibmas di Negara kita di tingkat yang paling kecil yaitu desa-desa,"ujarnya.

“Terdapat sejumlah fitur layanan seperti diantaranya laporan gangguan Kamtibnas, laporan orang hilang, permasalahan narkoba, hingga penanganan covid-19,”pungkasnya. (kominfo/ist)

 

Tags inovasi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 36
Kunjungan Hari Ini : 252
Kunjungan Bulan Ini : 19060
Kunjungan Tahun Ini : 323500

Ikuti Kami