Plt. Bupati Demak : Pemkab Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Semarang – Pemerintah Kabupaten Demak sangat berkomitmen dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana Visi dan Misi khususnya Misi Pertama yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta kehidupan bermasyarakat yang agamis dan berbudaya.

 

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Demak Ali Makhsun saat presentasi dihadapan dewan juri yang terdiri dari Akademisi Undip Muhammad Azhar, Akademisi Unwahas Hasan, dan Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sutarto, saat acara Uji Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Jawa Tengah yang berlangsung di gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/24).

 

“Misi tersebut telah kami implementasikan dengan totalitas, sebagai hasilnya selama 3 (tiga) tahun kepemimpinan kami, telah 2 (dua) kali pula mendapatkan predikat paripurna sebagai Kabupaten Informatif. Kami masih konsisten menjalankannya dan berharap tahun ini masih mendapatkan predikat tersebut,” kata Ali.

 

Ali menyebutkan, untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Demak pihaknya telah membuat berbagai macam SOP, yang harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, murah, cepat dan berkualitas dalam mengakses informasi publik.

 

”Pemkab Demak juga menyediakan layanan informasi yang layak atau ramah disabilitas,” lanjutnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Akademisi Undip Muhammad Azhar menanyakan, ’seberapa sering aduan masyarakat di tindak lanjuti dan digunakan untuk pengambilan kebijakan pimpinan kedepannya?’

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Demak, Amir Mahmud yang turut hadir dalam kegiatan uji publik menyampaikan, seperti aduan terkait penumpukan sampah di masyarakat, Pemkab Demak menindaklanjuti aduan tersebut dengan pembentukan tim saber (sapu bersih) sampah.

 

”Pembentukan tim saber sampah ini bertujuan untuk mencegah tumpukan sampah liar sekaligus memberikan edukasi masyarakat. Karena satu sampah berjuta masalah, seperti terbentuknya tikus-tikus dan bakteri yang ditimbulkan,” pungkasnya. (komiinfo/ist)

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 289
Kunjungan Bulan Ini : 27942
Kunjungan Tahun Ini : 332382

Ikuti Kami