Polres Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Demak- Polres Demak  deklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan pelayanan yang profesional oleh anggota  Kepolisian,Senin (22/2/21).

Acara pencanangan pembangunan zona integritas di hadiri oleh pejabat dari Polda Jateng. Yakni, Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol. Mashudi. disaksikan unsur Forkopimda Demak, Ketua FKUB KH. Abdullah Syifaq, Waka Polres Demak Kompol Didik Dewantoro,  Para pejabat polres Di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres setempat.

Pencanangan pembangunan zona integritas ini ditandatangani Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama bersama Forkopimda Kabupaten Demak.  dan pembacaan ikrar deklarasi yang diikuti seluruh anggota polisi dipimpin oleh Kapolres.

Kapolres Demak mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

"Bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan," kata AKBP Andhika dalam sambutannya.

Sedangkan Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol. Mashudi menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, zona intregitas ini adalah suatu predikat yang diberikan oleh pemerintah dari suatu instansi terhadap WBK. Hingga saat Ini Polda Jateng baru memperoleh 15 Satker yang sudah berpredikat WBK.

Sedangkan dilibatkannya Forkompinda  bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitas antar instansi.

“Deklarasi kinerja yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja secara profesional akuntabel, sinergi, transparan, dan Inovatif. Serta semakin progresif dalam mencapai target-target secara tepat waktu," terangnya.

Ditambahkan Irwasda untuk mencapai WBK tergantung komitmen dari pimpinan tertinggi dari Kapolres sampai Kapolsek serta didukung anggota.
"Bahwa acara ini sudah disaksikan dari jajaran eksternal dan internal semoga Polres Demak dapat mencapai dan menuju WBK dengan didasari pencapaian penilaian dari masyarakat," pungkasnya. ( kominfo/rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 586
Kunjungan Bulan Ini : 28239
Kunjungan Tahun Ini : 332679

Ikuti Kami