Polres Demak Bersama Satgas Covid-19 Semprot Disinfektan Di Desa Zona Merah
Demak - Tim Samapta Polda Jawa Tengah turut membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak dengan menyemprot cairan disinfektan ke desa-desa yang masuk kategori zona merah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19)
Adapun desa yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan meliputi Desa Karanganyar, Desa Ngemplik, Desa Undaan Kidul dan Desa Undaan Lor yang tercatat sebagai zona merah di wilayah kecamatan Karanganyar.
"Peningkatan kasus corona di Kecamatan Karanganyar mengalami peningkatan cukup tinggi," ungkap Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama di sela-sela kegiatan penyemprotan cairan
,Rabu (9/6/2021)
Andhika menuturkan, ntuk mencegah penyebaran virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk, termasuk di rumah warga yang tercatat ada kasus positif Covid-19. Penyemprotan juga melibatkan TNI, PMI, dan BPBD Kabupaten Demak
"Selain di Kecamatan Karanganyar, seluruh Kecamatan di Kabupaten Demak juga melakukan penyemprotan di Desa-desa yang terdapat kasus Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan corona," tuturnya
Selain menyiapkan mobil khusus untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang dapat mobilisasi ke seluruh desa, juga disiapkan personel yang siap melakukan penyemprotan di rumah-rumah dengan alat portabel. ( kominfo)