PPID Kabupaten Demak Merupakan Keterbukaan Nyata

Demak – PPID Kabupaten Demak sebuah keterbukaan yang nyata, bukan hanya administrasi saja namun sudah implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Papar Ketua PPID Demak Endah Cahyarini selaku Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak saat Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/11/22) di Ruang Sedeb.

“PPID Demak bukan sekedar normatif dan administratif saja tapi kita keterbukaan yang nyata. PPID the real open,”kata Endah.

Satu komitmen PPID Kabupaten Demak yang dilaksanakan tahun ini yaitu ramah disabilitas. “Kami memiliki ruang tunggu yang sudah ramah disabilitas, kami juga bekerja sama dengan pendamping disabilitas. Selain itu web kami juga sudah menggunakan konsep audio yang  tentunya sangat membatu sekali,” jelas Endah.

Endah menerangkan, Di PPID Kabupaten Demak bukan sekedar hanya website PPID, tapi juga ada aplikasi penunjang seperti Desa Waskita, Cek Bansos, LPSE, dan Sp4n Lapor.

“Yang menarik saat ini , kita ada Hallo Demak on air. Ini kita on air kan aduan masyarakat, ini sebuah keberanian untuk terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara menanggapi paparan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah  Sosiawan mengapresiasi  PPID Kabupaten Demak. Menurutnya, keterbukaan itu bukan sekedar administrasi tapi real dari segala multi-platform.

“Jadi satu sisi administratif itu ya, memang hal-hal sifatnya administrasi dalam monev ini masih jadi ukuran, namun yang tidak kalah penting  itu pelayanan bentuk real,”kata Sosiawan.

“Jadi semakin terbuka suatu daerah intinya harus baik pula pelayanan publiknya. Dan itu sudah tercermin di PPID Kabupaten Demak , semoga ini juga diikuti oleh PPID Pelaksana memiliki semangat dan kinerja seperti itu,”tambahnya.

Lebih lanjut, Sosiawan berharap nantinya akan muncul dan di kembangkan bentuk-bentuk aplikasi baru dalam hal layanan informasi publik.

“Sebab dari seluruh aplikasi yang ada, mungkin saat ini sudah memenuhi, namun ekspekatsi masyarakat tidak pernah berhenti dan itu harus dilayani. Jadi aplikasi yang ada juga harus dikembangkan,”pungkasnya.

Sebelum acara berakhir, tim KI Prov Jateng melakukan verifikasi dokumen yang ada dalam penguasaan PPID Demak. Dari hasil verifikasi tersebut Komisioner KI Prov Jateng Sosiawan mengaku puas dengan kerja nyata yang dilakukan oleh PPID Demak dan berharap Kabupaten Demak dapat konsisten dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai undang-undnag yang berlaku. (kominfo/ist)

 

 

 

Tags inovasi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 630
Kunjungan Bulan Ini : 12708
Kunjungan Tahun Ini : 71510

Ikuti Kami