Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen IKPLHD Tahun 2025

Demak - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di RM Malaya, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 8 perwakilan kecamatan, serta konsultan penyusun dokumen dari PT. Adare Multi Servis.

Kepala Bidang Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Demak, Kusdarmawan, menegaskan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah. “Dokumen ini kita susun setiap tahun dan akan diserahkan ke Kementerian di bulan Juni, setelah mendapatkan pengesahan dari Bupati Demak,” kata Kusdarmawan..

Ia juga meminta dukungan dari seluruh OPD dan pihak terkait untuk melengkapi data yang dibutuhkan agar penyusunan dokumen dapat selesai tepat waktu.

Sementara, Yusry Aby Ridho Kurniawan, konsultan dari PT. Adare Multi Servis, memaparkan bahwa penyusunan DIKPLHD berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Dokumen ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lingkungan hidup daerah serta sebagai dasar kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan.

Penyusunan DIKPLHD juga mengedepankan asas kemitraan dan partisipasi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui data dan masukan yang relevan.

Yusry juga menjelaskan bahwa kualitas penyusunan DIKPLHD berperan penting dalam upaya Kabupaten Demak meraih Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil mengelola lingkungan hidup dengan baik melalui dokumen yang akurat dan komprehensif.

Dalam penyusunannya, DIKPLHD menggunakan pendekatan DPSIR (Driving forces, Pressures, State, Impact, and Responses) untuk menganalisis isu-isu strategis lingkungan, antara lain, Tata guna lahan, Kualitas air dan udara, Risiko bencana, Permasalahan perkotaan.

Adapun isu prioritas Kabupaten Demak tahun 2025 meliputi Alih fungsi lahan, Perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca, Peningkatan kejadian rob dan bencana daerah, Pengelolaan sampah dan limbah, Akses air minum, sanitasi, dan drainase permukiman

Inovasi Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan

Berbagai inovasi dari Kabupaten Demak juga menjadi perhatian dalam penyusunan DIKPLHD, di antaranya, Program Sekolah Zero Waste, Onlimo (Sistem Pemantauan Air Otomatis), SIPGAN Mobile, Jaringan Informasi Pengelolaan Sampah Terpadu (JARI SATU), Program budidaya maggot, Saber Sampah (Sapu Bersih Sampah), Sistem peringatan dini (SIPENI). Program Rumah Apung dan Rumah Amfibi dari Dinperkim

Selain itu, Dinas Kominfo juga mengusulkan inovasi alat pemantau ketinggian rob di Sayung, memanfaatkan CCTV yang telah terpasang di beberapa titik lampu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan. (Red-kmf/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 838
Kunjungan Bulan Ini : 18131
Kunjungan Tahun Ini : 204712

Ikuti Kami