Ribuan Hektare Lahan Produktif Di Demak Beralih Fungsi

Demak – Sebanyak 2.669 hektare lahan pertanian produktif  di Demak kini beralih fungsi menjadi tambak akibat terendam air rob diwilayah pesisir. Meskipun demikian Alih fungsi ke lahan tambak juga  cukup menyulitkan petani karena kelebihan air sehingga  kedalamannya hingga 2 meter.

Kasi Lahan dan Irigasi Dinpertan dan Pangan Demak, Santosa menyampaikan, lahan produktif pertanian di Demak yang terdampak rob kini sudah tak bisa ditanami sehingga pengolah lahan berinisiatif mengalihkan fungsinya dari pertanian ke perikanan. Namun juga bayak lagi yang beralih fungsi sebagai lokasi pabrik. 

“Lahan produktif terus tekena rob, sehingga tidak bisa di tanami, setelah alih fungsi digunakan untuk budidaya ikan pun tidak maksimal. Salah satu penyebabnya  karena kedalaman sekitar 2 meter lebih. Kemudian tanggulnya juga tidak ada. Untuk  pembatasannya dengan jaring atau waring-waring. Belum lagi saat panen  memakai perahu tidak bisa pakai branjang manual tidak bisa,” terangnya.

Dirinya menambahkan, alih fungsi rob berdampak cukup signifikan pada pertanian. Karena Kecamatan Sayung dulunya menyumbang produksi pangan. “Dulu Kecamatan Sayung lumayan produksi pertanianya, Bonang, Karangtengah, Kini wilayah Sayung itu alih funginya banyak untuk lahan pabrik, Tanahnya terdampak rob dan tidak produktif lalu dijual balikan untuk pabrik”.jelasnya.

Sementara Kepala Bidang  Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinpertan dan Pangan Demak, Sri Lestari, mengatakan , “lahan baku sawah di Demak berdasarkan data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu seluas 59.380 hektare, namun seiring dengan perkembangan waktu ini berdasarkan Perda RT RW Nomor 1 Tahun 2020, bahwa kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) itu seluas 56. 530 hektare. Selisih sekitar 3.000 hektare, karena ada proyek nasional, rob, dan lainnya,” kata Sri Lestari.

Lestari menjelaskan, lahan pertanian atau lahan hijau tidak boleh dialihfungsikan seperti halnya permukiman, dan lainnya. “Dalam Perda RT RW kan ada kamar kamarnya, ini lahan hijau, kuning, merah. Kalau mau bikin permukiman ya yang kuning. Kalau lahan hijau khusus pertanian tidak boleh dialihfungsikan. Supaya produksi pangan kita itu tetap untuk mempertahankan ketahanan pangan.” (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 916
Kunjungan Bulan Ini : 28435
Kunjungan Tahun Ini : 174402

Ikuti Kami