RSI NU DEMAK DIRENCANAKAN AKAN DIRESMIKAN KETUA UMUM PBNU
Demak- Gedung Rumah Sakit Islam NU (RSI NU) Demak direncanakan akan diresmikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Said Aqil Siroj pada awal Maret 2021. Pembangunan gedung tiga lantai yang menelan biaya sebesar Rp. 32 milyar ini awalnya akan diresmikan akhir februari 2021 namun karena menyesuaikan jadwal ketua Umum PBNU sehingga diundur.
Berita yang dilansir dari NU Online menyampaikan, sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak Abdul Hamid kepada mengatakan, semula gedung tiga lantai ini dijadwalkan akan diresmikan pada tanggal 28 Februari 2021, namun karena menyesuaikan jadwal kegiatan Ketua Umum PBNU agenda peresmian diundur pada 2 Maret.
"Alhamdulillah, akhirnya pembangunan gedung RSINU Demak selesai meski tertunda beberapa bulan karena pandemi Covid-19. Saat ini Gedung RSINU yang baru siap diresmikan, waktunya kami menyesuaikan Kiai Said," kata Hamid.
Disampaikan juga selain peresmian gedung layanan kesehatan, momentum ini juga diagendakan untuk resepsi tasyakuran peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-95 versi masehi atau ke-98 versi hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memenuhi prosedur protokol kesehatan (prokes).
"Gedung baru ini semula pembangunannya dijadwalkan akan selesai dalam kurun waktu delapan bulan yakni April-Nopember. Namun semakin panjangnya masa pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi proses pengerjaan proyek ini. Ada sejumlah kendala yang muncul di luar perkiraan," jelasnya.
Ditambahkan, kendala itu tidak ada sangkut pautnya dengan realisasi di lokasi pekerjaan, tetapi sangat terkait dengan kendala yang dihadapi pelaksana. Beberapa mitra pelaksana menjadwal ulang kegiatan, misalnya akibat pandemi mobilitas pengiriman barang tidak selancar yang direncanakan.
NU Online juga mengabarkan bahwa Direktur RSI NU Demak dr Abdul Aziz mengatakan bahwa manajemen rumah sakit yang dipimpinnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atau pasien jika selama proses pembangunan fisik bangunan RSI NU mengganggu kenyamanan saat menerima layanan kesehatan di rumah sakit NU Demak.( kominfo)