Rutan Demak Intens Geledah Ruang Penghuninya, Cegah Gangguan Keamanan

Demak- Rutan kelas ll B Demak yang dihuni 195 warga binaan rutin dilakukan penggeledahan diruang tahanan oleh petugas lapas. Mereka terdiri  134 orang  adalah nara pidana dan 61 lainnya berstatus tahanan.

Kepala Rutan kelas ll B Riski Burhanudin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sebab kapasitasnya berlebihan "Mengingat jumlahnya melebihi kapasitas, kami meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan. Sehingga satu bulan kita lakukan penggeledahan  sampai 10 kali," Jelasnya.

Sedangkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abdoel Chasieb menambahkan, sebelum dilakukan penggeledahan pada setiap bangsal, satu persatu warga binaan diarahkan keluar ruangan. Kemudian petugas memeriksa penghuni  satu persatu di badan dan pakaian yang dikenakan. 
" Dan Sejumlah petugas yang lainnya masuk ruang bangsal untuk memeriksa ruang tahanan  termasuk barang-barang yang ada di tempat tersebut" Ujar Abdoel Chasieb. 

Penggeledahan dimaksudkan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam maupun alat yang membahayakan serta alat komunikasi seperti telepon seluler.

"Meskipun setiap pemeriksaan  tidak ditemukan  barang-barang terlarang  namun kami terus melakukanya sehingga diharapkan warga binaan disini tidak melakukan pelanggaran, dan tercipta suasana kondusif" terangnya.( kominfo)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 1276
Kunjungan Bulan Ini : 22755
Kunjungan Tahun Ini : 104149

Ikuti Kami