Rutan Demak Intens Geledah Ruang Penghuninya, Cegah Gangguan Keamanan

Demak- Rutan kelas ll B Demak yang dihuni 195 warga binaan rutin dilakukan penggeledahan diruang tahanan oleh petugas lapas. Mereka terdiri 134 orang adalah nara pidana dan 61 lainnya berstatus tahanan.
Kepala Rutan kelas ll B Riski Burhanudin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sebab kapasitasnya berlebihan "Mengingat jumlahnya melebihi kapasitas, kami meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan. Sehingga satu bulan kita lakukan penggeledahan sampai 10 kali," Jelasnya.
Sedangkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abdoel Chasieb menambahkan, sebelum dilakukan penggeledahan pada setiap bangsal, satu persatu warga binaan diarahkan keluar ruangan. Kemudian petugas memeriksa penghuni satu persatu di badan dan pakaian yang dikenakan.
" Dan Sejumlah petugas yang lainnya masuk ruang bangsal untuk memeriksa ruang tahanan termasuk barang-barang yang ada di tempat tersebut" Ujar Abdoel Chasieb.
Penggeledahan dimaksudkan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam maupun alat yang membahayakan serta alat komunikasi seperti telepon seluler.
"Meskipun setiap pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang namun kami terus melakukanya sehingga diharapkan warga binaan disini tidak melakukan pelanggaran, dan tercipta suasana kondusif" terangnya.( kominfo)