Sebanyak 178 Peserta Laksanakan Vaksinasi Doses Kedua
Demak – Vaksin Covid-19 harus diberikan dalam dua dosis. Hal ini demi membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus Korona secara optimal. “Jadi untuk mengoptimalkan pembentuk antibodi maka harus diberikan dua kali penyuntikan”, kata Kepala Puskesmas Demak II dr. H Ali Maimun saat pelaksanaan vaksinasi doses kedua yang dilaksanakan di Puskesmas Demak II , Senin (12/04/2021).
Antobodi tubuh tidak langsung terbentuk sesaat setelah vaksin Covid-19 disuntikan. Vaksin Covid-19 CoronaVac asal Sinovac akan membentuk antibodi yang optimal 28 hari pasca penyuntikan dosis kedua.
“Jadi setelah 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama antibodi tubuh yang terbentuk terhadap Virus Korona mencapai 60 persen. Kemudian 28 hari pasca vaksinasi dosis kedua, pembentukan antibodi bisa mencapai 95-99 persen”, tuturnya.
Dijelaskan dr. H Ali Maimun dalam vaksinasi doses kedua tersebut diikuti sebanyak 178 peserta yang terdiri dari lansia dan tenaga pendidik SD/MI.
Turut melakukan pengamanan dalam vaksinasi Covid-19 tersebut Babinsa Sertu Mahmudin. Dalam kesempatan tersebut Sertu Mahmudin menyampaikan kepada peserta, bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.
Lebih lanjut Sertu Mahmudin berpesan meskipun telah menjalani vaksinasi, Kita harus tetap mematuhi aturan protokol kesehatan 5 M, yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
”Semoga dengan adanya vaksin Covid-19 ini dapat menjadikan kekebelan tubuhnya dari serangan Virus Corona”, pungkasnya.(kominfo/ist)