Sebanyak 39 Penerima Manfaat Orang Menerima Bantuan RTLH

Demak - Sebanyak 39 orang penerima manfaat Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) dari 9 desa di Kecamatan Demak meliputi Betokan, Bintoro, Bolo, Cabaean, Karangmlati, Katonsari, Kedondong, Mulyorejo, dan Tempuran. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Demak Eisti’anah di Balai Desa Tempuran, Jum’at (1/7/22).

Plt Ka Dinperkim Akhmad Sugiharto dalam laporannya mengungkapkan bahwa tujuan dari bantuan ini supaya dapat membantu warga masyarakat agar lebih sehat dan sejahtera.

“Maksud dan tujuan dari pencairan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni Kabupaten Demak tahun 2022 ini untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan,” katanya.

Pencairan BP-RTLH Rekom 1 tahap 1 sebanyak 442 unit yang tersebar di 12 Kecamatan. Yang masing-masing menerima manfaat mendapat Rp. 15 Juta dengan rincian Rp. 13 Juta untuk material, Rp. 1,6 Juta untuk upah tenaga kerja dan Rp. 400.000 untuk administrasi.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutan dan arahan nya menyampaikan, bantuan perbaikan RTLH merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal.

“Melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidah layak huni ini, Insyaallah masyarakat nantinya akan memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan.” Kata Bupati

“Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.” Imbuhnya.

Eisti berharap dengan di lakukan bantuan ini dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, serta dapat menjadi referensi bagi pemerintah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Demak.

Dirinya juga meminta kepada Camat, Kepala Desa serta Forkopimcam untuk menggerakkan masyarakat agar bergotong - royong membantu pembangunannya.

“Pantau dan kawal pelaksanaan program bantuan RTLH ini mulai dari pencairan hingga pelaksanaan rehab. Segera laporkan apabila di lapangan nantinya ditemui kendala”. Tuturnya.

Salah satu penerima dari bantuan RTLH dari Bintoro Tanti Ningsih (38 th), merasa senang dan bahagia.

“Alhamdulillah dapat bantuan, sejak dulu di tunggu-tunggu dan baru sekarang di berikan. Semoga bisa ada program seperti ini lagi, semoga dananya juga bisa di tambah untuk masyarakat yang kurang mampu”. Harapnya.

Hal tersebut juga di sampaikan oleh Wartini (37 th) dari warga Bintoro lainnya, bahwa dirinya senang dan bahagia telah menerima bantuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Adhi Setiawan pemimpin Bank Jateng KC Demak, Ketua Komisi C Tatiek Sulistijani, Forkopimcam, beserta para penerima bantuan RTLH di Kabupaten Demak. (Kominfo/Apj/Ist-rdy)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 2
Kunjungan Hari Ini : 610
Kunjungan Bulan Ini : 12688
Kunjungan Tahun Ini : 71490

Ikuti Kami