Sosialisasi Manajemen Resiko di Lingungan Pemkab Kabupaten Demak

DEMAK – Dalam rangka pemahaman tentang manajemen risiko di tingkat perangkat daerah maka pemkab demak melalui inspektorat mengadakan acara Sosialisasi Pengelolaan Managemen Resiko di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Demak. 

Acara tersebut dilaksanakan secara luring di Gedung Gradhika Bina praja Kabupaten Demak, hadir dalam acara tersebut Sekda Singgih Setyono, Inspektorat Kurniawan Arifendi, Plt Asisten III Haris WR, beserta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas seluruh OPD kabupaten Demak, dan Camat, Sekcam Kabupaten Demak. Serta di lakukan secara daring zoom meeting yang di ikuti oleh pejabat struktural seluruh OPD kabupaten demak di dinas masing-masing. Selasa, (12/10/21)

Singgih menyampaikan bahwa manajemen resiko dilingkungan itu penting untuk jabatan maupun lainya, untuk mencegah terjadinya resiko perlu visi dan misi dalam hidup. “Visi Hidup kita pertama sehat, kedua Bahagia, ketiga sejahtera dan keempat masuk surga. Itu adalah visi misi hidup bagi keluarga” ungkapnya. 

“Dalam manajemen resiko kita perlu identifikasi, perencanaan, menyampaikan strategi, menyiapkan tindakan apa yang diperlukan. Dalam hal ini harus melakukan evaluasi, supaya ada jaminan manajemen resiko kita tidak ada masalah,” imbuhnya.

Terkait dasar hukum SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah “SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”

Lanjutnya, dalam PP 60 Tahun 2008, Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk, Menyusun rencana dan menetapkan tujuan organisasi seperti menjalanankan visi dan misi, harus selaras, orientasi hasil, dan menjalankan program kegiatan yang tepat. Kemudian membangun sistem pengendalian intern yang memadai seperti kegiatan pengendalian, informasi dan  komunikasi, pemantauan, lingkungan pengendalian, dan penilaian resiko. Selanjutnya mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan SPIP yaitu efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengaman asset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Membangun sistem pengendalian yang memadai bapak ibu lihat memulai dengan sistem pengendalian yang memadai mulai dari lingkungan di internal harus benar-benar kondusif. Dalam lingkungan itu penting, membina lingkungan itu penting. Sering kali kita lupa, malah wong njobo di openi wong njero gak di openi, seng bener kui seng njero di rampungke lagi seng njobo di rampungke,”

Sementara dari Kurniawan Arifendi pihak inspektort mengatakan, intinya kita adalah menyampaikaan kesamaan frekeunsi antara sekda, kepala opd dan yang lainnya, karena kepedulian kepada resiko sangat penting pada saat saat ini.” (Kominfo/Put).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 249
Kunjungan Bulan Ini : 2742
Kunjungan Tahun Ini : 84136

Ikuti Kami