Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Lomba Video di Destinasi Wisata Demak
Demak - Dinas Pariwisata Kabupaten Demak mengumumkan para pemenang Lomba Video Gempur Rokok Ilegal di Destinasi wisata. #DiDemakAja Gempur Rokok Ilegal di Destinasi Wisata. pada Minggu, (5/11/2023) bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Adapun juara I di raih Kofifah Indriani dan Nanda Lutfiana, menerima penghargaan trophy Bupati Demak, piagam penghargaan, uang pembinaan Rp. 4.000.000.
Juara II Kreator Culture Jawa, mendapatkan trophy Bupati Demak, piagam penghargaan, uang pembinaan Rp. 3.000.000.
Sedangkan Juara III nomor undi 13 Perumda Air Minum Demak, mendapatkan trophy Bupati Demak, piagam penghargaan, uang pembinaan Rp. 2.500.000.
Disusul Juara Harapan I di raih Khairul Fikri Almadani, mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan senilai Rp. 2.000.000.
Juara Harapan II , PT Demak Sarana Sehat, mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan senilai Rp. 1.500.000.
Selanjutnya juara Harapan III nomor undi 17 Karnelis Budoyo, mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan senilai Rp. 1.000.000.
Dan Juara favorit dari hasil vote masyarakat melalui google form, di raih oleh SMA N 1 Karanganyar Demak, mendapatkan thropy, piagam penghargaan dan sovenir.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Endah Cahya Rini menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan ruang kreativitas bagi para pemuda, bagi para masyarakat yang ada di Demak, untuk ikut berpartisipasi memahami dan mengenal bagaimana sosialisasi dari gempur rokok ilegal.
"Dimana di Kabupaten Demak ada peredaran rokok ilegal, agar masyarakat memahami khususnya anak-anak muda bisa mengerti apa itu rokok ilegal, kemudian bagaimana ciri-cirinya, bagaimana peredarannya dan hukuman apa yang bisa di kenakan bagi pembuat maupun produksi dan pengedar," kata Endah.
Sehubungan upaya mempromosikan destinasi wisata seperti Makam Sunan Kalijaga, Masjid Agung Demak, Sumur Jolo Tundo, Pendopo Notobratan, degega, peserta diwajibkan juga mengambil shoting di lokasi wisata serta sektor ekonomi kreatif seperti kuliner, rumah makan, hotel dan sebagianya. Karena itu masuk dalam usaha pariwisata dan masuk dalam 17 sub sektor ekonomi kreatif. (Komf/rd/apj)