Tim Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Di Wilayah

DEMAK –Unsur Forkopimcam Mranggen Camat Mranggen Wiwin Edi widodo, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo, Kapolsek Mranggen AKP Sigit SH mengunjungi pondok pesantren Asyariffah. Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan sosialisasi terkait SE Bupati Demak nomor440. 1/1 tahun 2021 terkait pelaksanaan Pembatasan kegiatan masyarakat, yang merupakan tindak lanjut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah Pusat yang berlaku mulai , tanggal 11 s/d 25 Januari 2021, pada Kamis (14/1/21).

Kedatangan Forum pimpinan Kecamatan ini juga di sertai Satgas Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI Koramil 12/Mranggen, Polsek Mranggen.

“Kedatangan kami untuk melaksanakan Sosialisasi dan monitoring langsung untuk menyampaikan langkah langkah pencegahan penyebaran virus korona, dan berharap tidak ada kluster penyebaran dilingkungan santri ” Jelas Wiwin Edi Widodo.

Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukariyo menyampaikan personilnya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada warga dan juga di lingkungan pondok pesantren. Selain mengajak stakeholder terkait juga dengan membagikan brosur agar poin pentingnya dapat dibaca dan dimengerti oleh warga, sehingga dalam pelaksanaanya dan penerapannya lebih optimal ,semua kami lakukan sebagai upaya bersama cegah penyebaran covid-19.

Dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat dapat memahami serta mematuhi tentang Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Demak. ( kominfo/ rd/ ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 429
Kunjungan Bulan Ini : 8431
Kunjungan Tahun Ini : 89825

Ikuti Kami